"Kedua penjual kami amankan dan bawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku akan diberi pembinaan karena diduga belum memahami aturan penjualan obat keras. Meski begitu, tempat usaha mereka tetap disegel sementara.
"Kami lakukan pembinaan, tetapi usaha mereka tetap kami segel. Jika di kemudian hari mereka ingin menjual obat-obatan secara legal, silakan mengurus perizinan resmi. Kami utamakan ketertiban administrasi," tuturnya. (CR-3)