Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP, Penjual Kabur

Kamis 12 Jun 2025, 15:04 WIB
Ilustrasi obat keras. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi obat keras. (Sumber: Freepik)

"Kedua penjual kami amankan dan bawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, para pelaku akan diberi pembinaan karena diduga belum memahami aturan penjualan obat keras. Meski begitu, tempat usaha mereka tetap disegel sementara.

"Kami lakukan pembinaan, tetapi usaha mereka tetap kami segel. Jika di kemudian hari mereka ingin menjual obat-obatan secara legal, silakan mengurus perizinan resmi. Kami utamakan ketertiban administrasi," tuturnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update