Ilustrasi, Lulusan PPG Prajabatan diprioritaskan! Dapatkan gaji Guru Sekolah Rakyat lebih besar dari PPPK plus insentif tambahan. Status langsung jadi ASN! (Sumber: Pinterest)

Nasional

Ini Syarat dan Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025, Status Langsung ASN!

Kamis 12 Jun 2025, 14:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat.

Sebanyak 1.554 lowongan disediakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di 100 lokasi sekolah di seluruh Indonesia. Program ini menjadi perhatian publik karena menjanjikan gaji di atas standar guru ASN biasa.

Yang menarik, selain gaji pokok yang kompetitif, para guru yang lolos seleksi juga akan mendapatkan insentif tambahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.

Dengan demikian, total penghasilan mereka diprediksi lebih tinggi dibandingkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini.

Baca Juga: Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat

Status kepegawaian para calon guru juga telah dipastikan akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini diperkuat oleh Dirjen GTKPG Nunuk Suryani, yang menyatakan bahwa rekrutmen ini akan memprioritaskan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Program ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi para pendidik untuk mendapatkan karier yang stabil dengan remunerasi yang menarik.

Status Kepegawaian Sudah Disepakati

Status kepegawaian para calon guru telah diputuskan melalui kesepakatan antara Kemensos dan Kemendikdasmen. Hal ini ditegaskan dalam pengumuman resmi Kemensos pada Selasa 9 Juni 2025 dan diperkuat oleh Dirjen GTKPG Nunuk Suryani keesokan harinya.

Nunuk menjelaskan bahwa rekrutmen ini akan memprioritaskan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. "Gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan," kata Nunuk, Rabu 11 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa status mereka akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2025: 1.554 Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Insentif Tambahan di Luar Gaji Standar ASN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa selain gaji pokok, guru Sekolah Rakyat akan menerima insentif tambahan. "Yang pasti ada insentif tambahan," tegas Gus Ipul. Artinya, total penghasilan mereka diprediksi melampaui gaji guru PPPK saat ini.

Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji guru PPPK berada pada kisaran Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 (Golongan IX). Namun, dengan adanya insentif tambahan dari Kemensos, nominal tersebut diperkirakan akan lebih tinggi.

Baca Juga: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025 Hampir Rampung, Ini Syarat dan Cara Daftar Guru PPPK

Syarat Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat

Menurut pengumuman Dirjen GTKPG Nomor: 0652/B.B2/GT.00.02/2025, kriteria calon guru yang dibutuhkan meliputi:

  1. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru Database Non ASN BKN
  2. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru Non Database Tenaga Non ASN BKN
  3. Peserta seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2024.

Peluang ini menjadi kabar gembira bagi lulusan PPG Prajabatan yang memenuhi syarat, mengingat tidak hanya status ASN yang dijamin, tetapi juga besaran gaji yang lebih kompetitif.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan alur seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen dan Kemensos.

Tags:
Syarat Pendaftaran Guru Sekolah Rakyatgaji guru PPPKPPGPPPK Gus IpulASNSekolah Rakyatpendaftaran seleksi Guru Sekolah RakyatKemendikdasmenKemensos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor