Ilustrasi - PPG Prajabatan dan Daljab adalah dua program berbeda. (Sumber: Instagram/bakohumasofficial)

Nasional

Beda PPG Prajabatan dan Daljab Apa? Simak Penjelasan Selengkapnya

Kamis 12 Jun 2025, 15:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masih banyak yang belum mengetahui perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Tertentu Daljab. Lantas, apa bedanya? Berikut informasi selengkapnya.

Memperoleh sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan impian bagi mereka yang ingin menjadi seorang guru profesional.

Untuk meraih sertifikasi ini, ada dua jalur ayng bisa ditempuh. Pertama, sertifikasi PPG Prajabatan dan yang kedua adalah Dalam Jabatan (Daljab).

Baca Juga: 5 Tips Jitu Agar Jurnal Pembelajaran PPG Guru Daljab 2025 Langsung Lolos Validasi Sistem, Hindari Plagiasi

Sertifikasi PPG Prajabatan dan PPG Tertentu Daljab berbeda. Namun, masih banyak yang belum mengetahui perbedaan keduanya.

Lantas, apa perbedaan antara PPG Daljab dan Prajabatan?

Apa Itu PPG?

Perlu diketahui bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang dilaksanakan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan berada di bawah naungan Kemdikdasmen (dulunya Kemdikbud).

Baca Juga: Contoh Jurnal PPG 2025 Modul 1 Topik 4: CRT dengan Format Simpel dan Mudah Ditiru

Dengan adanya PPG, pemerintah berupaya mencari tenaga pendidik yang berkompeten dan mampu membantu mencerdaskan anak-anak bangsa.

Perbedaan PPG Daljab dan Prajabatan

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa ada dua jenis program PPG, yakni Prajabatan dan PPG Tertentu Daljab.

Mengutip dari laman resmi Kemdikdasmen, PPG bagi Calon Guru atau Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Baca Juga: Contoh Jurnal Pembelajaran Berdiferensiasi PPG 2025: Panduan Lengkap Tugas Modul 1 untuk Guru Semua Jenjang

Sementara itu, PPG Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru tertentu merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Poin-poin Perbedaan PPG Guru Prajabatan dan Daljab

1. PPG Calon Guru (Prajabatan)

Peserta: Lulusan sarjana (S1) atau diploma IV yang ingin menjadi guru tetapi belum berstatus guru.

Tujuan: Membekali peserta dengan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk menjadi guru.

Status peserta: Belum bekerja sebagai guru.

Durasi pendidikan: Biasanya lebih panjang sekitar 1 tahun.

Persyaratan masuk: Sarjana/D-IV dari berbagai program studi yang sesuai dengan bidang yang akan diajarkan.

2. PPG Guru Tertentu (Daljab)

Peserta: Guru yang sudah aktif mengajar di sekolah dan telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Tujuan: Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang sudah bekerja.

Status peserta: Sudah berstatus sebagai guru (PNS atau non-PNS).

Durasi pendidikan: Lebih singkat, menyesuaikan dengan jadwal kerja guru.

Persyaratan masuk: Guru yang telah memiliki pengalaman mengajar dan memenuhi syarat administratif.

Tags:
perbedaan PPG Prajabatan dan PPG DaljabPPG DaljabPPG PrajabatanPendidikan Profesi GuruPPG

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor