Persyaratan Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Perhatikan Dua Syarat Ini, Apa Saja?

Rabu 11 Jun 2025, 12:58 WIB
Ilustrasi guru dan murid di Sekolah Rakyat. (Sumber: sekolahrakyat.kemensos.go.id)

Ilustrasi guru dan murid di Sekolah Rakyat. (Sumber: sekolahrakyat.kemensos.go.id)

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memiliki peluang besar untuk turut serta dalam program strategis ini.

Baca Juga: Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Ternyata Segini Nominalnya

Persyaratan Umum dan Khusus

Bagi para kandidat yang berminat, berikut adalah ringkasan persyaratan yang harus dipenuhi:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat penetapan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau Diploma IV/Sarjana Terapan.
  • Telah memperoleh Sertifikat Pendidik melalui program PPG (Prajabatan atau Calon Guru).
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Apa Saja Syaratnya?

Persyaratan Khusus

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dengan aktif (lisan dan tulisan).
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024 dan terdata dalam aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
  • Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Bersedia bekerja di lingkungan sekolah berbasis asrama.

Berita Terkait


News Update