Pernyataan tersebut menegaskan bahwa lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memiliki peluang besar untuk turut serta dalam program strategis ini.
Baca Juga: Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Ternyata Segini Nominalnya
Persyaratan Umum dan Khusus
Bagi para kandidat yang berminat, berikut adalah ringkasan persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat penetapan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau Diploma IV/Sarjana Terapan.
- Telah memperoleh Sertifikat Pendidik melalui program PPG (Prajabatan atau Calon Guru).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Persyaratan Khusus
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dengan aktif (lisan dan tulisan).
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024 dan terdata dalam aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Bersedia bekerja di lingkungan sekolah berbasis asrama.