POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan memiliki sistem SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan yang dipakai untuk melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses langsung secara online di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Situs tersebut menjadi alat untuk membantu perusahaan dalam melakukan pengelolaan data yang meliputi data perusahaan, data tenaga kerja, verifikasi kesahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap karyawan.
Verifikasi NIK menjadi salah satu cara yang dibutuhkan dalam mengakses berbagai layanan BPJS lainnya.
Berikut adalah cara mengecek NIK Karyawan melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Verifikasi NIK Karyawan SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. akses laman resmi SIPP di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan masukan User ID, password, dan kode captcha. Perlu dicatat, proses ini hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki akun resmi perusahaan
3. Setelah masuk ke dashboard, klik menu Data Peserta
4. Isikan data karyawan yang diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan lainya.