Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025: Progres Pencairan, Status Exclude, dan Cara Cek Penerimaannya

Selasa 10 Jun 2025, 16:15 WIB
Update info pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update info pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu kedua Juni 2025, jutaan keluarga penerima bantuan sosial (bansos) masih menunggu dengan harap-harap cemas.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April-Juni seharusnya sudah mulai disalurkan.

Namun, hingga saat ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan kepastian terkait pencairan dana bantuan tersebut.

Kekhawatiran semakin bertambah ketika muncul status baru dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Daftar KPM PKH dan BPNT yang Positif Menerima Bansos Tahap Kedua 2025

Ribuan KPM tiba-tiba menemukan status "exclude" pada data mereka, sebuah tanda bahwa mereka dikeluarkan dari daftar penerima bansos tahap ini.

Perubahan status ini tentu menimbulkan kebingungan dan kecemasan di tengah masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah ini.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Sosial, sekitar 1,8 juta KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat setelah adanya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini terutama menyasar keluarga yang kini masuk dalam desil 6-10, yang dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Namun, di lapangan, banyak penerima yang merasa status ekonominya belum berubah signifikan.

Apa Itu Status "Exclude"?

Status "exclude" dalam SIKS-NG menunjukkan bahwa KPM tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos pada tahap kedua. Akibatnya, mereka tidak akan mendapatkan dana PKH atau saluran BPNT.

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), sekitar 1,8 juta KPM yang sebelumnya menerima bansos tahap 1 (Januari–Maret 2025) kini dinyatakan tidak layak setelah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyebab utamanya adalah perubahan status ekonomi, di mana KPM yang kini masuk desil 6–10 dianggap sudah mampu secara finansial.

Baca Juga: Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair Rp450.000 untuk Siswa SMK, Cairkan Uang Bantuan di ATM Bank DKI

Dampak pada Berbagai Jenis Bansos

Tidak hanya PKH dan BPNT, program lain seperti PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan juga terkena imbas.

Banyak warga yang sebelumnya mendapat layanan BPJS gratis kini harus membayar iuran mandiri karena tidak lagi termasuk dalam desil 1–2.

Bagaimana Mengecek Status Bansos Terkini?

Masyarakat dapat memeriksa status terbaru melalui:

  • SIKS-NG di kantor operator desa atau supervisor kabupaten/kota.
  • Status "SPM" (Surat Perintah Membayar) menandakan proses pencairan sudah dekat.
  • "Rekening berhasil" berarti dana siap ditransfer.
  • "Exclude" berarti KPM dikeluarkan dari program.

Catatan Penting:

  • Fitur cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos masih menampilkan data lama (Januari–Maret 2025).
  • Pendamping PKH belum sepenuhnya mendapat update DTSEN tahap 2.

Kuota Kosong akan Diisi oleh Penerima Baru

Kemensos menyatakan bahwa kuota penerima yang dikeluarkan akan dialihkan kepada KPM dari desil 1–2 yang belum menerima bansos sebelumnya.

Selain itu, ada peluang pengajuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) bagi KPM di desil 1–4. Kemensos mengimbau masyarakat untuk:

  • Tetap sabar menunggu proses verifikasi.
  • Memanfaatkan program pemberdayaan bagi yang masih produktif.
  • Mengecek status secara berkala melalui saluran resmi.

"Bansos bersifat sementara, tetapi kemandirian ekonomi harus jadi tujuan utama," tegas juru bicara Kemensos.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Jutaan dari Pemerintah, Cek di Sini

Apa Langkah Selanjutnya bagi yang 'Exclude'?

Bagi KPM yang terkena status "exclude", disarankan untuk:

  1. Konfirmasi ke pendamping PKH atau dinas sosial setempat.
  2. Periksa kembali data ekonomi keluarga, apakah ada kesalahan input.
  3. Ajukan banding jika merasa masih memenuhi syarat.

Dengan penyaluran bansos tahap 2 yang semakin dekat, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap informasi palsu dan selalu merujuk pada sumber resmi.


Berita Terkait


News Update