Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia, DPR RI Dorong Pemerintah Ambil Langkah Tegas Soal Protokol Kesehatan

Selasa 10 Jun 2025, 19:00 WIB
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, DPR RI desak pemerintah perketat soal Protokol Kesehatan. (Sumber: Freepik)

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, DPR RI desak pemerintah perketat soal Protokol Kesehatan. (Sumber: Freepik)

Pertama, Puan menekankan pentingnya pengetatan skrining di seluruh bandara internasional. Langkah ini krusial untuk mencegah masuknya varian-varian baru atau kasus impor yang dapat memperburuk situasi di dalam negeri.

Pengetatan ini mencakup pemeriksaan kesehatan yang lebih cermat dan mungkin juga persyaratan tambahan bagi para pelaku perjalanan internasional.

Kedua, intensifikasi testing dan tracing menjadi fokus berikutnya. Pengalaman dari masa pandemi telah membuktikan bahwa kemampuan untuk mendeteksi kasus secara dini dan melacak kontak erat sangat vital dalam memutus rantai penularan.

Baca Juga: 7 Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia, Perbedaan dan Efektivitas

Puan Maharani mendorong agar kapasitas pengujian diperkuat dan upaya pelacakan kontak dilakukan secara lebih agresif untuk mengidentifikasi klaster-klaster baru secepat mungkin.

Ketiga, penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan penanganan. Puan menyoroti perlunya sinergi yang lebih erat antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Koordinasi yang solid akan memastikan respons yang terintegrasi dan efektif di semua lini, mulai dari penanganan di tingkat fasilitas kesehatan hingga perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Selain itu, Puan Maharani juga menyoroti pentingnya intensifikasi edukasi dan komunikasi publik yang transparan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik di Indonesia, Perlukah Vaksinasi Ulang? Ini Kata Kemenkes

Informasi yang akurat dan mudah diakses akan membantu masyarakat memahami risiko dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil.

Edukasi yang berkelanjutan juga diharapkan dapat mengimbau masyarakat agar kembali disiplin dalam menjaga kesehatan pribadi dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Meskipun status pandemi telah berakhir, disiplin dalam prokes seperti penggunaan masker di keramaian atau saat sakit, menjaga kebersihan tangan, dan etika batuk/bersin yang benar, tetap menjadi benteng pertahanan utama.


Berita Terkait


News Update