POSKOTA.CO.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang masuk untuk warga dari 12 negara ke wilayahnya.
Kebijakan ini disampaikan usai serangan di Colorado pada akhir pekan lalu yang menurut Trump memperlihatkan bahaya besar dari pendatang asing yang tidak disaring baik.
“Kami tidak akan mengizinkan orang yang ingin menyakiti kami memasuki negara kami,” ujar Trump dalam sebuah pernyataan video dilansir dari Sky News.
Berikut daftar 12 negara yang terkena daftar larangan penuh masuk ke AS.
Baca Juga: Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk Wilayah AS, Apa Alasannya?
- Afghanistan
Afghanistan tidak diakui secara resmi oleh AS. Namun pengecua;ian diberikan kepada warga yang sudah membantu pemerintah AS dan memenuhi syarat program visa khusus.
- Myanmar (Burma)
Diperintahkan oleh junta militer yang terlibat dalam konflik sipil berdarah, dianggap tidak kooperatif dalam memulangkan warga negaranya dari AS.
- Chad
Memiliki tingkat pelanggaran visa sangat tinggi. Terdapat 50 persen pemegang visa dari Chad dilaporkan tinggal melebihi masa izin tinggal pada 2023.
- Republik Kongo
Terlibat konflik internal yang panjang dengan pemerintah
- Guinea Ekuatorial
Dinilai tidak memiliki sistem penyaringan keamanan memadai terhadap warga negaranya
- Eritrea
Dituding terlibat dalam kejahatan perang selama konflik di Ethiopia.
- Haiti