Meski hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada luka fisik, kondisi psikologis korban mengalami penurunan.
“Sudah saya periksa, alhamdulillah enggak ada luka. Cuma mentalnya drop. Hari ini saya juga mau lanjut BAP, supaya kasus ini bisa tuntas. Saya minta pelaku direhabilitasi,” katanya.
Ibu korban berharap, ada peninjauan ulang terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, terutama penanganan kasus ABH. Menurutnya, perlindungan pada anak-anak lain juga harus diperhatikan agar kasus serupa tak terulang.
“Saya harap ada peninjauan ulang terkait UU perlindungan anak. Jangan sampai anak-anak pelaku yang dilindungi, tapi korban justru diabaikan. Ini harus jadi perhatian semua pihak,” ucapnya. (CR-3)