Cara cek bansos BPNT (Sumber: Poskota)

EKONOMI

Update Terkini Jadwal Bansos BPNT Rp600 Ribu? Simak Cara Mengecek Pencairannya!

Senin 09 Jun 2025, 20:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Mengenal Program BPNT dan PKH

BPNT dan PKH adalah dua program bansos yang saling bersinergi:

Jadwal Terbaru Pencairan BPNT Juni 2025

Pencairan tahap kedua BPNT tahun 2025 telah dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025, dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Penerima akan mendapatkan Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk April, Mei, dan Juni 2025.

Baca Juga: Kapan Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair ke Bank DKI? Simak Jadwal Penyaluran Selengkapnya

Dana BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali dan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa ada potongan biaya.

Cara Mengecek Status Pencairan BPNT

Penerima bisa memeriksa status pencairan melalui dua cara berikut:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Melalui Website Resmi Kemensos

Tanda-Tanda BPNT Sudah Cair

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori

Sumber Data dan Validasi

Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan DTKS. Proses verifikasi dilakukan oleh petugas setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000, Cek Sekarang Nama Anda di Sini

Penting Diperhatikan

Dengan memahami prosedur ini, penerima bansos dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu dan digunakan secara optimal.

Tags:
DTSEN Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasionalcekbansos.kemensos.go.id PKH Program Keluarga Harapan BPNT Bantuan Pangan Non-TunaiKPM Keluarga Penerima Manfaatbantuan sosialKemensos Kementerian SosialPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor