JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus rasisme dan penganiayaan yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan, kasus ini diselesaikan secara damai setelah pihaknya melakukan restorative justice.
"Tadi pagi, Senin pagi, korban datang ke Polsek dan akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan pelaku minta maaf, korban juga telah memaafkan," kata Aprino kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial JHP, 69 tahun, mengaku saat kejadian sedang dalam keadaan emosi. Pria lanjut usia ini, saat itu sedang buru-buru.
"Dia (pelaku) merasa pada saat itu dibilang belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bayar kos sampai bulan ini," jelas Aprino.
Sampai pada akhirnya, pelaku mengeluarkan kata-kata berbau rasisme kepada korban wanita berinisial SL, 22 tahun itu. Kasus ini pun sudah ditangani secara damai.
"Pengakuan pelaku sendiri itu adalah spontan diucapkan dari mulut pelaku sendiri," ucap Aprino.
"Kasus tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan ataupun ke persidangan," sambungnya.
Aprino juga memastikan, berdasarkan tes kejiwaan, pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa. Korban memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara dan sudah rentan.
"Pelaku adalah sebatang kara, sudah berumuran lansia. Jadi, tinggal Jakarta sendiri dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat," jelasnya.
Baca Juga: Profil TikToker Sabyyna yang Viral Usai Jadi Korban Rasisme di Halte Transjakarta Taman Anggrek
Adapun, pelaku ditangkap pada Minggu, 8 Juni 2025 di kos-kosan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini sudah dibebaskan.
"Kita telah sampaikan dari pelaku sendiri mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf, telah membuat video juga dengan korban," kata Aprino.