POSKOTA.CO.ID – Jalur Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit warga Jakarta dan sekitarnya, terutama saat lebaran dan libur panjang.
Penerapan sistem lalu lintas khusus seperti buka tutup, one way (satu arah), dan aturan ganjil genap diberlakukan guna mengatasi kepadatan kendaraan pada hari Minggu, 8 Juni 2025
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara selama musim liburan.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Viral, Ibu-Ibu Curi Gelang Emas Seharga Rp120 Juta di Mal Bogor
Latar Belakang Penerapan Sistem
Jalur Puncak dikenal dengan tikungan tajam dan kapasitas jalan yang terbatas.
Kondisi ini sering menyebabkan kemacetan saat terjadi peningkatan volume kendaraan, terutama selama libur Idul Adha yang jatuh pada tanggal 7–9 Juni 2025.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem buka tutup dan one way. Selain itu, aturan ganjil genap diberlakukan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas pada ruas jalan Ciawi–Puncak dan Puncak–Batas Kota Cianjur.
Baca Juga: Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
Aturan dan Waktu Pelaksanaan
Penerapan aturan ganjil genap berlangsung selama tiga hari, yakni 7, 8, dan 9 Juni 2025.
Pada hari Minggu, 8 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB, sistem one way atau satu arah diberlakukan untuk membantu melancarkan arus kendaraan.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai dengan ketentuan akan diputar balik sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
Tips Berkendara Selama Penerapan Sistem
Agar perjalanan menuju Puncak lebih lancar dan aman, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Periksa Nomor Pelat Kendaraan: Pastikan nomor pelat kendaraan Anda sesuai dengan ketentuan ganjil-genap pada hari itu.
- Rencanakan Rute Alternatif: Jika memungkinkan, cari rute lain untuk menghindari kemacetan.
- Siapkan Waktu Extra: Antisipasi penundaan dengan menyisihkan waktu lebih agar tidak keterlaluan terburu-buru.
- Patuhi Aturan Lalu Lintas: Ikuti petunjuk petugas dan marka jalan untuk menjaga keamanan bersama.