LHKPN Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun! Ini Rincian Kekayaan Stafsus Menhan Terkaya

Minggu 08 Jun 2025, 12:00 WIB
Viral! Total harta Deddy Corbuzier nyaris Rp1 triliun, tapi gaji Stafsus Menhan tak diambil. Benarkah semua kekayaan ini bersih? Baca faktanya di sini! (Sumber: instagram/@mastercorbuzier)

Viral! Total harta Deddy Corbuzier nyaris Rp1 triliun, tapi gaji Stafsus Menhan tak diambil. Benarkah semua kekayaan ini bersih? Baca faktanya di sini! (Sumber: instagram/@mastercorbuzier)

POSKOTA.CO.ID - Nama Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan karena konten kontroversial atau aksi sulapnya, melainkan laporan kekayaan yang mencengangkan sebagai pejabat negara.

Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik ini resmi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan angkanya sungguh luar biasa.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 8 Mei 2025, total aset Deddy Corbuzier mencapai Rp953.021.579.571, hanya selisih tipis dari Rp1 triliun! Yang lebih mengejutkan, utangnya tercatat hanya Rp19,7 miliar, menunjukkan kekuatan finansial yang sangat solid.

Rincian hartanya pun mengundang decak kagum, mulai dari properti mewah di Tangerang dan Medan, surat berharga senilai ratusan miliar, hingga koleksi kendaraan mewah.

Baca Juga: LHKPN Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp1 Triliun dengan 19 Properti, Simak Daftar Asetnya

Namun, di balik angka fantastis ini, muncul pertanyaan: bagaimana mantan pesulap ini bisa mengumpulkan kekayaan sebanyak itu, dan apakah semuanya bersih dari indikasi penyimpangan?

Rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier

Dari data yang dilaporkan, properti Deddy didominasi oleh aset di Tangerang dengan nilai fantastis. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 198 m2/226 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp3.272.400.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 96 m2/72 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp1.400.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 72 m2/54 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp1.150.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 135 m2/216 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp3.025.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 120 m2/192 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp3.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/288 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp4.300.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 213 m2/54 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp2.310.000.000.
  • Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp1.470.000.000.
  • Tanah seluas 109 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp784.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/300 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp5.100.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 223 m2/444 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp3.345.000.00.
  • Tanah dan bangunan seluas 177 m2/396 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp2.655.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 60 m2/96 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp1.800.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.000 m2/900 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp28.498.264.431.
  • Tanah dan bangunan seluas 230 m2/400 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp2.500.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 72 m2/96 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp900.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 200 m2/180 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri Rp800.000.000.
  • Tanah seluas 156 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri Rp150.000.000.
  • Tanah seluas 133 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri Rp140.000.000.

Aset Lainnya: Mobil, Surat Berharga, hingga Utang

Selain properti, Deddy juga memiliki kekayaan lain berupa:

  • Alat transportasi dan mesin: 2 mobil dengan total nilai Rp2.195.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp496.152.007.876.
  • Surat berharga: Rp386.130.385.400.
  • Kas dan setara kas: Rp21.677.713.754.

Tak hanya itu, Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19.733.191.890, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp953.021.579.571.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kenang Mendiang Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf

Gaji Stafsus Menhan

Sebelumnya, Deddy mengaku tidak mengambil gaji sebagai Stafsus Menhan. Padahal, sebagai pejabat setara eselon Ib, ia berhak menerima:

  • Gaji pokok Rp3,7-6,1 juta/bulan.
  • Tunjangan kinerja Rp20-29 juta/bulan.
  • Total pendapatan bisa mencapai Rp26,8 juta/bulan.

Di Instagram-nya, Deddy menegaskan:

“Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apa pun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai saja ya, teman-teman. Kekayaan bersih saya masih tinggi.”

Selain Deddy, KPK juga menerima LHKPN dari Riefian Fajarsyah (Ifan Seventeen), Dirut PT PFN. Namun, laporannya masih dalam tahap verifikasi.

Netizen: "Dari Mana Aset Segitu?"

Pembocoran kekayaan Deddy langsung viral di media sosial. Sebagian netizen memuji transparansinya, tapi tak sedikit yang mempertanyakan sumber kekayaannya.

"Fantastis! Tapi ini dari bisnis atau ada sumber lain?" tanya seorang warganet.

"Kalau nggak korupsi, kenapa takut dilaporkan?" komentar lainnya.

Sementara itu, KPK memastikan akan mengevaluasi laporan tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Keinginan Suami Najwa Shihab Sebelum Meninggal

Deddy Corbuzier membuktikan bahwa dirinya bukan hanya selebritas, tetapi juga pengusaha sukses dengan aset hampir Rp1 triliun. Pertanyaan sekarang: bisakah kekayaan sebesar itu dipertanggungjawabkan secara hukum?

Deddy Corbuzier kembali membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar figur publik, melainkan juga pengusaha dengan portofolio keuangan yang sangat kuat.

Namun, kekayaan yang hampir menyentuh angka Rp 1 triliun ini tentu mengundang pertanyaan: seberapa transparan sumber perolehannya, dan apakah semua aset tersebut benar-benar bersih dari potensi konflik kepentingan?

Ke depan, publik berharap KPK dapat melakukan verifikasi secara mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam akumulasi kekayaan tersebut.

Sementara itu, Deddy sendiri telah menyatakan komitmennya untuk bekerja tanpa mengambil gaji sebagai bentuk pengabdian.

Pertanyaannya sekarang: apakah langkah ini cukup untuk membungkam keraguan publik, atau justru memicu lebih banyak tanda tanya? Hanya waktu yang akan menjawab.


Berita Terkait


News Update