POSKOTA.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi terkait lokasi tambang nikel PT GAG Nikel (GN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak berada di dekat kawasan wisata unggulan Pulau Piaynemo, menanggapi kekhawatiran publik soal dampak lingkungan dan pariwisata.
Dalam pernyataannya, Bahlil mengklaim jarak antara lokasi tambang dan destinasi wisata itu mencapai 30-40 kilometer.
Langkah ini diambil setelah beredarnya informasi yang menyebutkan adanya potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat operasi pertambangan.
Kementerian ESDM pun telah menghentikan sementara kegiatan PT GAG untuk dilakukan verifikasi lapangan guna memastikan keakuratan data.
Jarak Tambang dan Wisata: Klaim 30-40 Km
Dalam acara bincang media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis 5 Juni, Bahlil menyatakan, "Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG (lokasi tambang) itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km."
Ia menegaskan bahwa gambar yang beredar di media seolah menunjukkan dampak langsung tambang terhadap Piaynemo adalah tidak akurat.
Bahlil menjelaskan, dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang masih aktif beroperasi.
Izin produksi perusahaan ini telah terbit sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 setelah memenuhi persyaratan lingkungan.
Operasional Dihentikan Sementara untuk Pemeriksaan
Meski demikian, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menghentikan sementara operasional PT GAG untuk verifikasi lapangan.
"[Dihentikan] sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek," ujar Bahlil. Ia menekankan, langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keakuratan data sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Menteri yang belum pernah meninjau langsung lokasi tambang tersebut berencana mengunjungi Raja Ampat dalam waktu dekat. Kunjungan ini akan digabungkan dengan inspeksi sumur minyak dan gas di wilayah Kepala Burung, Sorong, Fakfak, dan Bintuni.
PT GAG Nikel Tegaskan Kepatuhan terhadap Aturan
Di sisi lain, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya menyatakan perusahaan beroperasi sesuai perizinan yang sah dan menerapkan prinsip good mining practices.
"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," kata Arya dalam pernyataan terpisah.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan PT GAG berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan.
Tantangan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Isu ini kembali menyoroti dilema antara pembangunan industri ekstraktif dan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik dunia.
Hasil verifikasi lapangan Kementerian ESDM dinanti sebagai langkah krusial untuk memastikan keseimbangan kedua kepentingan tersebut.
Bahlil menutup pernyataannya dengan komitmen transparansi: "Tetapi apa pun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi."