Meski demikian, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menghentikan sementara operasional PT GAG untuk verifikasi lapangan.
"[Dihentikan] sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek," ujar Bahlil. Ia menekankan, langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keakuratan data sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Menteri yang belum pernah meninjau langsung lokasi tambang tersebut berencana mengunjungi Raja Ampat dalam waktu dekat. Kunjungan ini akan digabungkan dengan inspeksi sumur minyak dan gas di wilayah Kepala Burung, Sorong, Fakfak, dan Bintuni.
PT GAG Nikel Tegaskan Kepatuhan terhadap Aturan
Di sisi lain, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya menyatakan perusahaan beroperasi sesuai perizinan yang sah dan menerapkan prinsip good mining practices.
"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," kata Arya dalam pernyataan terpisah.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan PT GAG berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan.
Tantangan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Isu ini kembali menyoroti dilema antara pembangunan industri ekstraktif dan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik dunia.
Hasil verifikasi lapangan Kementerian ESDM dinanti sebagai langkah krusial untuk memastikan keseimbangan kedua kepentingan tersebut.
Bahlil menutup pernyataannya dengan komitmen transparansi: "Tetapi apa pun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi."