Waspada Website Penipuan! Inilah Tanda-Tanda Situs Berbahaya yang Perlu Dihindari Jangan Sampai Terjebak

Sabtu 07 Jun 2025, 17:42 WIB
Website penipuan (Ilustrasi)

Website penipuan (Ilustrasi)

Baca Juga: Website Kejagung Diretas Hacker, Ahmad Sahroni Minta Siber Polri Turun Tangan

Cara Melaporkan Website Berbahaya

  • Melalui Lapor.go.id

Gunakan layanan pemerintah ini untuk melaporkan situs mencurigakan atau tautan phishing.

  • Melaporkan ke Browser atau Mesin Pencari

Browser seperti Google Chrome atau Firefox memiliki fitur pelaporan untuk situs yang dianggap berbahaya.

  • Laporkan ke Pihak Terkait

Jika situs tersebut meniru sebuah perusahaan atau layanan resmi, segera laporkan ke pihak perusahaan terkait.

  • Melaporkan ke Aparat Hukum

Bila dianggap sebagai tindak kejahatan digital, laporan bisa disampaikan ke kepolisian atau otoritas yang berwenang.

Tips Keamanan:

Selalu waspada saat menerima tautan dari sumber yang tidak dikenal. Jangan klik link secara sembarangan, dan pastikan situs yang Anda kunjungi benar-benar resmi dan terpercaya.

Semoga informasi ini membantu Anda terhindar dari ancaman digital dan tetap aman saat berselancar di internet.


Berita Terkait


News Update