POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pekerja Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini diharapkan dapat meringankan beban hidup di tengah tantangan ekonomi yang masih fluktuatif.
Menaker Yassierli memastikan bahwa pencairan BSU tahun ini akan lebih cepat dari perkiraan. "Kami berkomitmen menyalurkan bantuan ini sebelum minggu kedua Juni 2025," tegasnya dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Dengan demikian, penerima bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Online dan Dapatkan Rp300.000
BSU 2025 tidak hanya bertujuan menjaga daya beli pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja, terutama di sektor formal dan informal yang paling terdampak gejolak ekonomi global.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 harus memenuhi daftar berikut:
- WNI dengan NIK aktif.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah.
- Guru honorer termasuk prioritas penerima.
Total Bantuan Rp600 Ribu, Cair Sekaligus
Berbeda dengan tahun sebelumnya, BSU 2025 diberikan sekali pencairan sebesar Rp600 ribu, yang mencakup subsidi untuk periode Juni-Juli 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui sistem terintegrasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, ikuti langkah berikut:
Kunjungi situs resmi BSU: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data diri:
- NIK
- Nama sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik "Cek Sekarang"
Lihat hasil:
- "Terdaftar sebagai penerima BSU"
- "Dalam proses verifikasi"
- "Belum memenuhi syarat"
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak membayar biaya apa pun dalam proses pengecekan BSU. "Semua proses BSU gratis. Jika ada yang meminta bayaran, itu penipuan," tegas Yassierli.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Cair, Menaker Sebutkan Jadwal Pencairan Terbarunya
Pastikan Data Terupdate
Penerima disarankan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan masih aktif dan sesuai dengan KTP. Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan pembaruan data sebelum batas waktu penyaluran.
"BSU 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja. Mari manfaatkan dengan bijak," tutup Menaker. Informasi lebih lanjut dapat diakses di kemnaker.go.id.
Program BSU 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Dengan pencairan yang dipercepat, diharapkan bantuan ini dapat segera meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan BSU melalui kanal resmi dan selalu waspada terhadap praktik penipuan.
Pastikan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sudah valid agar tidak menghambat proses pencairan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.