Ilustrasi - pelajar dapat menggunakan uang KJP Plus untuk berwisata, salah satunya ke Ragunan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Apakah Uang KJP Plus 2025 Bisa Dipakai untuk Jalan-jalan? Simak Selengkapnya Daftar Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi

Sabtu 07 Jun 2025, 17:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bertanya-tanya, apakah saldo dana bansos KJP Plus 2025 kini dapat dipakai untuk jalan-jalan?

Selama ini, para peserta mengetahui jika dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Beberapa di antaranya, seperti membayar biaya SPP, membeli alat tulis, seragam, sepatu, mengikuti kegiatan sekolah, ataupun untuk transportasi ke sekolah.

Baca Juga: Berapa Nominal Bansos PKH yang Cair Juni 2025? Cek Rekening Himbara Sekarang

Namun, masih banyak penerima KJP yang belum mengetahui jika dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini sebenarnya juga bisa dipakai untuk kegiatan wisata.

Bansos KJP Plus Dapat Digunakan untuk Jalan-jalan

Pemprov DKI Jakarta memperluas penggunaan subsidi dana bansos KJP Plus tidak hanya terbatas pada kebutuhan yang terkait dengan sekolah, namun juga untuk wisata edukasi.

Melalui akun Instagram resmi @dkijakarta, diketahui bahwa para siswa bisa menggunakan dana KJP Plus untuk jalan-jalan ke sejumlah tempat wisata yang ada di ibu kota.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025! Simak Prosedur Lengkapnya di Sini!

Akan tetapi, lokasi tempat wisata yang dapat dikunjungi memang terbatas pada tempat wisata yang memiliki nilai edukasi saja. Selain dari tempat wisata yang sudah ditentukan, maka dana KJP tidak dapat digunakan untuk berwisata .

"Tapi, wisatanya juga sesuai dengan tujuan KJP Plus untuk meningkatkan edukasi dan pendidikan. KJP Plus ini bisa digunakan untuk datang ke tempat-tempat edukatif mulai dari transportasi hingga tiket masuk," bunyi keterangan di unggahan Instagram Pemprov DKI Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Dengan ketentuan baru ini, pemanfaatan dana KJP Plus menjadi lebih variatif dan tidak terbatas untuk keperluan sekolah saja, seperti membeli seragam atau alat tulis.

Lantas, bagaimana cara agar para pelajar bisa berwisata menggunakan subsidi dana KJP Plus dari pemerintah?

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Statusnya Sudah SP2D, Cair Mulai 10 Juni 2025: Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya

Selain itu, tempat wisata mana saja yang dapat dikunjungi peserta didik di ibu kota?

Bagi kamu yang merupakan penerima subsidi uang gratis ini, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Menggunakan KJP Plus untuk Berwisata

Melansir dari akun Instagram @dkijakarta, pemegang KJP Plus dapat menggunakan uang gratis subsidi pemerintah untuk membayar transportasi ke tempat wisata hingga membeli tiket masuk.

Walaupun dapat digunakan untuk jalan-jalan, namun masyarakat perlu memerhatikan sejumlah hal terkait penggunaan dana KJP Plus untk Wisata.

Daftar Tempat Wisata yang Bisa Memakai KJP Plus

Mengutip dari sumber yang sama, ada sebanyak 15 tempat wisata yang dapat dikunjungi penerima manfaat KJP Plus dengan menggunakan uang bantuan pemerintah. Berikut daftar lengkapnya.

1. Ancol Taman Impian (Ancol, Jakarta Utara)
2. Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
3. Taman Mini Indonesia Indah (Cipayung, Jakarta Timur)
4. Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
5. Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang No.1, Jakarta Pusat)
6. Museum MH Thamrin (Jl. Kenari 2 No.15, Jakarta Pusat)
7. Museum Joang'45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
8. Museum Seni Rupa & Keramik (Jl. Poso Kota No.2, Jakarta Barat)
9. Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
10. Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
11. Museum Bahari (Jl. Ps Ikan No.1, Jakarta Utara)
12. Museum Betawi (Jl. RM Kahfi II, Jakarta Selatan)
13. Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
14. Taman Benyamin Suaeb (Jl. Bekasi Tim Raya No.76, Jakarta Timur)
15. Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)

Nah, itu lah tadi informasi mengenai daftar tempat wisata yang bisa menggunakan KJP Plus beserta ketentuan penggunaaj KJP Plus untuk berwisata.

Tags:
uang KJP Plus untuk jalan-jalanPemprov DKI Jakartabansos bantuan sosial Kartu Jakarta PintarKJP Plus

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor