Pencairan tahap 2 KJP tahun 2025 (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

EKONOMI

Pencairan Tahap 2 KJP Tahun 2025, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Kamis 05 Jun 2025, 15:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun 2025 kembali hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Selain bantuan dana pendidikan, KJP Plus kini juga memberikan akses untuk membeli sembako murah melalui program Antrian KJP Pasar Jaya.

Lalu, kapan dana KJP Tahap 2 tahun 2025 cair? Bagaimana cara mengecek status penerimaan dan mendaftar sembako murah? Berikut informasinya!

Baca Juga: Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 untuk Para KPM, Simak Informasi Selengkapnya!

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 akan dicairkan secara bertahap ke rekening Bank DKI penerima. Berikut rincian jadwalnya:

Pastikan rekening Bank DKI Anda aktif, karena dana akan dikreditkan secara otomatis.

Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan:

Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, transportasi, dan konsumsi harian.

Cara Mengecek Status Penerima KJP Tahap 2 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima KJP Tahap 2, ikuti langkah berikut:

  1. Buka website https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Pilih tahun 2025 dan Tahap II
  5. Klik “Cek” dan tunggu hasilnya

Syarat Menjadi Penerima KJP Plus 2025

Agar bisa mendapatkan manfaat KJP Plus, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

Selain dana tunai, penerima KJP Plus juga berhak membeli sembako murah melalui sistem antrean online Pasar Jaya.

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Secara Online

  1. Kunjungi https://antriankjp.pasarjaya.co.id atau https://ots.pasarjaya.co.id
  2. Pilih wilayah dan lokasi pengambilan
  3. Masukkan data: NIK, No. KK, No. ATM, dan tanggal lahir
  4. Isi CAPTCHA dan centang persetujuan
  5. Klik “Simpan”, lalu screenshot atau unduh tiket antrean

Lokasi dan Jadwal Pengambilan Sembako

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Tertera di DTSEN Langsung Dapat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Informasinya Disini!

Dokumen yang Harus Dibawa:

Layanan Pengaduan dan Informasi Tambahan

Untuk pertanyaan lebih lanjut atau pengaduan, kunjungi:

Program KJP Plus 2025 menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Selain membantu biaya sekolah, program ini juga mendukung pemenuhan kebutuhan pokok melalui sembako murah.

Pastikan memenuhi semua persyaratan, cek jadwal pencairan, dan segera daftar Antrian KJP Pasar Jaya agar tidak ketinggalan manfaatnya!

Tags:
Nomor Induk Kependudukankjp.jakarta.go.id/kjp/Bank DKIDana KJP PlusKJP Plus dana pendidikanPemerintah Provinsi DKI JakartaKJP Program Kartu Jakarta PintarKartu Jakarta Pintar

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor