POSKOTA.CO.ID – Penyalahgunaan data pribadi, khususnya dari penyedia pinjol ilegal disebut-sebut sedang marak terjadi.
Masyarakat pun semakin khawatir dengan ancaman penyebaran data yang kerap digunakan sebagai alat teror oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menurut Hendra Setyo, seorang edukator keuangan sekaligus pengamat fintech, langkah pertama yang harus dilakukan saat mendapatkan ancaman penyebaran data dari pinjol adalah tetap tenang dan mengetahui asal-usul pinjol tersebut.
"Sekarang, pertanyaannya adalah, teman-teman ini sedang gagal bayar di pinjol mana? Pinjol apa yang akan mengancam kalian?" ungkap Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Rabu, 4 Juni 2025.
Baca Juga: Diteror DC Pinjol Arogan? Ini Langkah Aman dan Legal untuk Melawan
Pinjol Legal vs Ilegal
Hendra menjelaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak diperbolehkan menyebarkan data pribadi debitur. Bila pun ada upaya semacam itu, perusahaan akan menghadapi sanksi hukum yang berat.
"Pinjol-pinjol legal itu sebenarnya tidak akan berani sebar data. Kalaupun mereka berani, mereka akan menghadapi masalah yang sangat-sangat krusial," tegasnya.
Sebaliknya, pinjol ilegal kerap memanfaatkan data pribadi nasabah untuk menekan dan menakut-nakuti agar segera membayar utang.
"Kalau pinjol ilegal, nah, tentu saja kemungkinan besar mereka akan sebar data. Mereka akan melakukan segala cara untuk membuat teman-teman ketakutan," kata Hendra.
Baca Juga: Hati-Hati! NIK KTP Kamu Bisa Disalahgunakan untuk Daftar Pinjol Tanpa Izin, Cek Sekarang Juga
Langkah-Langkah Menghadapi Ancaman Sebar Data
Jika mendapat ancaman dari pinjol ilegal, Hendra menyarankan beberapa langkah cepat untuk mengamankan data pribadi:
Ganti Email dan Nomor HP
Gantilah alamat email dan nomor HP yang terhubung dengan akun pinjol, m-banking, serta platform penting lainnya. Ini penting untuk mencegah akses ilegal terhadap akun pribadi.
Waspadai Pembobolan Akun
Jika data KTP, email, dan nomor HP sudah jatuh ke tangan mereka, besar kemungkinan akun-akun penting bisa dibobol.
"Ketika mereka sudah punya data email, nomor HP, dan lain sebagainya, sudah punya data KTP kalian juga, mereka akan dengan mudah membobol atau memanfaatkan akun-akun kalian," jelas Hendra.
Baca Juga: Kontak Darurat Bukan Korban! Lindungi Teman dan Keluarga dari Teror Pinjol Ilegal
Laporkan Ancaman
Untuk pinjol legal, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada pihak berwenang. Hendra menekankan pentingnya keberanian dalam menghadapi ancaman semacam ini.
"Kalau mereka berani, silakan. Saya akan laporkan balik atas hal ini. Teman-teman jangan polos dan jangan pura-pura tidak tahu. Teman-teman harus berani karena mereka biasanya hanya menggertak," ucapnya.
Jangan Tertipu Jasa Abal-abal
Hendra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada jasa-jasa yang mengklaim bisa menghapus data pinjol atau menawarkan jasa konsultasi.
"Jangan percaya pada apa pun yang berkaitan dengan jasa joki, jasa hapus data, ataupun jasa konsultasi abal-abal," tuturnya.