Baca Juga: Sistem Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Telah Diubah! Ini Syarat dan Jadwal Terbaru
1,8 Juta KPM Tak Lagi Menerima Bansos
Terdapat perubahan signifikan dalam daftar penerima bansos kali ini. Sebanyak 1,8 juta KPM dikeluarkan dari program karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria ekonomi rentan. Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan pemantauan kondisi sosial-ekonomi nasional.
"KPM yang status ekonominya membaik tidak akan menerima bansos lagi. Ini bagian dari upaya pemerataan bantuan," jelas pernyataan resmi Kemensos.
Imbauan untuk KPM: Jangan Bergantung pada Bansos
Pemerintah mendorong KPM yang sudah mandiri untuk graduasi (keluar dari program bansos) agar bantuan dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. Masyarakat diingatkan bahwa bansos bersifat sementara dan bertujuan untuk mendorong kemandirian.
"Bagi KPM yang belum menerima, pastikan data Anda tercatat dalam desil 1 atau 2. Jika belum, segera lakukan verifikasi melalui sistem terpadu," imbau pejabat terkait.
Waspada Hoaks, Pantau Sumber Resmi
Proses penyaluran bansos tetap diawasi ketat untuk mencegah penyelewengan. Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
- Memantau update resmi melalui kanal pemerintah.
- Melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Awal Juni 2025, Ada 4 Bank Penyalur ke KKS KPM
Dengan pencairan yang diprediksi sebelum Idul Adha, diharapkan bansos ini dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Pemerintah berkomitmen memastikan penyaluran bansos tahap 2 ini tepat waktu, terutama untuk meringankan beban masyarakat menyambut Idul Adha 2025.
Dengan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, diharapkan seluruh proses distribusi dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi dan tidak mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya terkait penyaluran bansos ini.