Pencairan gaji ke-13 melibatkan jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. PT Taspen (Persero), sebagai penyalur dana, melakukan proses transfer secara bertahap. Sistem perbankan juga membutuhkan waktu untuk memproses transfer dalam skala besar.
Solusi: Cek kembali rekening dalam 1-2 hari ke depan dan jika belum masuk setelah 3 hari kerja, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat.
- Masalah Otentikasi
Gaji ke-13 dicairkan secara otomatis bagi pensiunan yang telah melakukan otentikasi rutin. Namun, jadwal otentikasi berbeda-beda:
- Setiap bulan
- Setiap 2 bulan
- Setiap 3 bulan
Jika otentikasi terlewat, pencairan bisa tertunda.
Solusi: Pastikan Anda telah melakukan otentikasi sesuai jadwal, dan jika belum, segera lakukan verifikasi ulang melalui aplikasi Taspen atau kantor cabang.
- Kendala Teknis atau Data Tidak Valid
Beberapa kasus terjadi karena:
- Data rekening tidak aktif
- Perubahan data yang belum diperbarui
- Kesalahan sistem
Solusi: Kunjungi kantor Taspen dengan membawa KTP dan kartu pensiun, periksa status pencairan dan pastikan data Anda valid.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Juga Cair?
Jika setelah 3 hari dana belum masuk, langkah berikut dapat diambil:
- Hubungi Call Center Taspen
- Datangi Kantor Taspen Terdekat untuk konfirmasi langsung.
- Perbarui Data jika ada perubahan nomor rekening atau informasi pribadi.
Baca Juga: Tak Ada Diskon Listrik Bulan Ini, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp300.000 Per Bulan
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pensiunan
Pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari jaminan kesejahteraan pensiunan PNS. Selain gaji pokok, tunjangan ini mencakup:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja/umum
Dengan memahami mekanisme pencairan, para pensiunan diharapkan dapat lebih tenang dan mengambil langkah tepat jika mengalami kendala.
Pemerintah melalui Kemenkeu dan PT Taspen memastikan bahwa seluruh gaji ke-13 pensiunan PNS akan segera dicairkan secara bertahap.