Gaji ke-13 Pensiunan PNS Telat Cair? Ini Penyebab Beserta Solusinya

Selasa 03 Jun 2025, 12:30 WIB
Belum terima tunjangan gaji ke-13? Simak penjelasan Kemenkeu soal proses pencairan massal dan solusi untuk pensiunan PNS yang terdampak. (Sumber: X/@bpkp_ntb)

Belum terima tunjangan gaji ke-13? Simak penjelasan Kemenkeu soal proses pencairan massal dan solusi untuk pensiunan PNS yang terdampak. (Sumber: X/@bpkp_ntb)

Pencairan gaji ke-13 melibatkan jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. PT Taspen (Persero), sebagai penyalur dana, melakukan proses transfer secara bertahap. Sistem perbankan juga membutuhkan waktu untuk memproses transfer dalam skala besar.

Solusi: Cek kembali rekening dalam 1-2 hari ke depan dan jika belum masuk setelah 3 hari kerja, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat.

  1. Masalah Otentikasi

Gaji ke-13 dicairkan secara otomatis bagi pensiunan yang telah melakukan otentikasi rutin. Namun, jadwal otentikasi berbeda-beda:

  • Setiap bulan
  • Setiap 2 bulan
  • Setiap 3 bulan

Jika otentikasi terlewat, pencairan bisa tertunda.

Solusi: Pastikan Anda telah melakukan otentikasi sesuai jadwal, dan jika belum, segera lakukan verifikasi ulang melalui aplikasi Taspen atau kantor cabang.

  1. Kendala Teknis atau Data Tidak Valid

Beberapa kasus terjadi karena:

  • Data rekening tidak aktif
  • Perubahan data yang belum diperbarui
  • Kesalahan sistem

Solusi: Kunjungi kantor Taspen dengan membawa KTP dan kartu pensiun, periksa status pencairan dan pastikan data Anda valid.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Juga Cair?

Jika setelah 3 hari dana belum masuk, langkah berikut dapat diambil:

  • Hubungi Call Center Taspen
  • Datangi Kantor Taspen Terdekat untuk konfirmasi langsung.
  • Perbarui Data jika ada perubahan nomor rekening atau informasi pribadi.

Baca Juga: Tak Ada Diskon Listrik Bulan Ini, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp300.000 Per Bulan

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pensiunan

Pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari jaminan kesejahteraan pensiunan PNS. Selain gaji pokok, tunjangan ini mencakup:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan kinerja/umum

Dengan memahami mekanisme pencairan, para pensiunan diharapkan dapat lebih tenang dan mengambil langkah tepat jika mengalami kendala.

Pemerintah melalui Kemenkeu dan PT Taspen memastikan bahwa seluruh gaji ke-13 pensiunan PNS akan segera dicairkan secara bertahap.


Berita Terkait


News Update