Bendera Palestina (Sumber: Pinterest)

Internasional

Yordania Murka! Israel Dikecam Usai Larang Menlu Negara Arab Masuk Palestina

Minggu 01 Jun 2025, 08:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Israel kembali menuai kecaman luas dari komunitas internasional, kali ini datang dari Yordania, menyusul keputusan Israel yang melarang delegasi tingkat tinggi dari beberapa negara Arab untuk memasuki wilayah Palestina, khususnya Ramallah, yang merupakan pusat administratif pemerintahan Palestina di Tepi Barat.

Keputusan ini dianggap tidak hanya merusak upaya diplomasi, tetapi juga memperlihatkan sikap arogansi politik dan ketidaktaatan Israel terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Baca Juga: Geger Salju di Riau, Seperti Apa Fakta di Balik Video yang Viral di TikTok?

2. Pernyataan Resmi Kementerian Luar Negeri Yordania

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 31 Mei 2025, Kementerian Luar Negeri Yordania menyampaikan kecaman keras terhadap larangan yang diberlakukan Israel. Pihak Yordania menilai tindakan ini sebagai pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.

"Delegasi menyampaikan sikap bersama yang menegaskan bahwa keputusan Israel mencegah kunjungan ke Ramallah guna bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat Palestina lainnya merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, pernyataan tersebut menekankan bahwa larangan ini mencerminkan tingkat arogansi dan ketidakpatuhan Israel terhadap norma-norma internasional.

3. Delegasi Liga Arab dan OKI Terhambat

Delegasi gabungan yang terdiri atas perwakilan Liga Arab (LAS) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dilaporkan membatalkan kunjungan resmi mereka yang telah dijadwalkan ke Ramallah akibat larangan ini.

Delegasi tersebut rencananya akan bertemu dengan Presiden Mahmoud Abbas untuk membahas perkembangan terkini situasi kemanusiaan di Gaza serta upaya diplomatik mendorong solusi dua negara.

Larangan ini, menurut pengamat diplomasi internasional, merupakan langkah politis yang disengaja Israel untuk membatasi dukungan internasional terhadap Palestina. Kebijakan tersebut juga memperkeruh suasana regional yang sedang sensitif akibat meningkatnya kekerasan di Jalur Gaza dan eskalasi militer yang melibatkan warga sipil.

4. Negara-negara Arab yang Terdampak

Menurut laporan The Times of Israel, negara-negara yang delegasinya dilarang masuk oleh Israel antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Qatar, dan Turki. Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut dijadwalkan tiba pada Ahad untuk melakukan pertemuan tingkat tinggi dengan otoritas Palestina.

Penolakan Israel terhadap kedatangan mereka dianggap sebagai tindakan provokatif dan tidak mencerminkan semangat penyelesaian damai yang selama ini diupayakan oleh komunitas internasional.

5. Implikasi Hukum dan Diplomatik

Dalam perspektif hukum internasional, Israel sebagai kekuatan pendudukan di Tepi Barat memiliki kewajiban untuk tidak menghalangi kegiatan diplomatik yang sah dan damai.

Larangan atas kunjungan resmi dari negara-negara sahabat Palestina tidak hanya melanggar konvensi internasional, seperti Konvensi Jenewa IV, tetapi juga menghambat proses damai yang selama ini stagnan.

Pakar hukum internasional menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran atas prinsip non-interference dan freedom of movement dalam konteks diplomasi. Aksi sepihak Israel ini juga mempersulit kerja-kerja kemanusiaan dan koordinasi multilateral di wilayah pendudukan.

6. Respons Dunia Arab dan Internasional

Kecaman terhadap Israel tak hanya datang dari Yordania. Negara-negara Arab lain juga menyatakan keprihatinan mendalam atas langkah Israel tersebut.

Pemerintah Mesir menyatakan bahwa Israel telah mengabaikan semua norma dan protokol diplomatik. Sementara Qatar dan Turki menyebut larangan ini sebagai “penghinaan terhadap upaya perdamaian”.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pun menggelar pertemuan darurat membahas langkah selanjutnya untuk memastikan bahwa hak-hak diplomatik negara-negara anggotanya tidak terus-menerus dilanggar oleh Israel.

7. Konteks Politik dan Strategi Israel

Analis politik menilai bahwa langkah Israel tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengisolasi otoritas Palestina dari dukungan diplomatik luar negeri, terutama setelah muncul tekanan internasional terkait tindakan militer Israel di Gaza yang menimbulkan banyak korban sipil.

Lebih jauh, kebijakan ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Israel tidak menginginkan adanya campur tangan regional dalam urusan internalnya, meski wilayah yang dipersoalkan jelas berada dalam status pendudukan yang diakui secara internasional.

8. Sikap Indonesia dalam Isu Palestina

Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina juga menyuarakan keprihatinan serupa.

Ketua Fraksi PPP, Arwani Thomafi, menyatakan bahwa sebelum mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan Israel, negara tersebut harus terlebih dahulu dihukum atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Sikap ini sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kedaulatan negara.

Baca Juga: PHK Massal Usai Merger TikTok Shop dan Tokopedia, 450 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

9. Dampak Jangka Panjang terhadap Proses Perdamaian

Langkah Israel menolak kunjungan diplomatik ini diperkirakan akan membawa dampak jangka panjang terhadap dinamika perdamaian di kawasan.

Selain memperburuk citra internasional Israel, hal ini juga akan mempersulit proses dialog antara Palestina dan negara-negara pendukungnya.

Apabila tindakan-tindakan seperti ini terus berlanjut tanpa intervensi atau tekanan dari dunia internasional, maka harapan akan terwujudnya solusi dua negara akan semakin menjauh.

Larangan kunjungan yang diberlakukan Israel terhadap para menteri luar negeri negara-negara Arab ke Palestina tidak dapat dipisahkan dari konteks panjang konflik Israel-Palestina.

Dalam situasi ini, penting bagi komunitas internasional, khususnya organisasi multilateral seperti PBB, OKI, dan Liga Arab, untuk mengambil langkah konkret dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional dan mendorong terciptanya kondisi yang kondusif bagi diplomasi dan perdamaian.

Tags:
Hukum InternasionalKementerian Luar Negeri RIPalestinaIsraelYordania

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor