POSKOTA.CO.ID - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada tahun 2025, momen penting ini jatuh pada hari Minggu, 1 Juni.
Sebagai warga negara, penting bagi kita untuk memahami sejarah panjang pembentukan Pancasila sebagai dasar negara serta mengenal para tokoh yang berjasa dalam perumusannya.
Lahirnya Gagasan Pancasila melalui BPUPKI
Proses perumusan Pancasila dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang.
Lembaga ini dibentuk pada 1 Maret 1945 oleh pemerintah Jepang sebagai bagian dari janji untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Baca Juga: Anugerahkan Revolusi Mental, KH Ma'ruf Amin Tegaskan untuk Menjaga Nilai Luhur Pancasila
Berdasarkan e-Modul PPKN Kelas 7 dari Kemendikbud Ristek, BPUPKI terdiri atas 64 anggota Indonesia dan 7 perwakilan Jepang.
Pimpinan BPUPKI adalah dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, didampingi oleh dua wakil ketua: R.P. Soeroso dan Ichibangase Yosio dari pihak Jepang.
BPUPKI menyelenggarakan dua sidang utama, yakni:
- Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945), membahas dasar negara, kewilayahan, kewarganegaraan, dan rancangan Undang-Undang Dasar.
- Sidang Kedua (10 – 17 Juli 1945), fokus pada sistem pemerintahan, pertahanan, pendidikan, ekonomi, dan konstitusi.
Usulan Dasar Negara dari Tiga Tokoh Bangsa
Dalam sidang pertama BPUPKI, tiga tokoh penting menyampaikan gagasan tentang dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila:
Mohammad Yamin (29 Mei 1945):
Versi lisan: Peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Versi tertulis: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Persatuan Indonesia, Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Soepomo (31 Mei 1945):
Mengusulkan konsep negara integralistik dengan penekanan pada persatuan, hubungan agama dan negara, sistem permusyawaratan, sosialisme negara, serta hubungan antarbangsa berdasarkan semangat Asia Timur Raya.
Soekarno (1 Juni 1945):
Dalam pidatonya yang bersejarah, Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila, terdiri dari: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Untuk menyempurnakan rumusan dasar negara, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari:
Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, A.A. Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Panitia ini merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang memuat lima sila, dengan redaksi sila pertama: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pengesahan Pancasila oleh PPKI
Setelah Indonesia merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang ini, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan perubahan ini, ditetapkanlah rumusan akhir Pancasila sebagai dasar negara Indonesia:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Peringatan ini menjadi pengingat pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi hidup berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila, Gunakan Sekarang !
Momen 1 Juni 2025 ini pun menjadi saat yang tepat untuk kembali menguatkan semangat persatuan serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa.