Ilustrasi laptop. (Sumber: Pexels/Craig Dennis)

Daerah

Aktivis Soroti Pengadaan 40 Laptop Senilai Rp800 Juta di Disdikpora Pandeglang

Minggu 01 Jun 2025, 21:47 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Anggaran pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, disorot aktivis Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Pandeglang.

Amira menilai, anggaran pengadaan 40 unit laptop senilai Rp800 juta terlalu fantastis, sehingga perlu dipertanyakan dan dievaluasi program pengadaan laptop di Disdikpora tersebut.

"Itu laptop merek apa kira-kira ya, harga laptop bisa mencapai Rp20 juta per unit. Ini perlu dicurigai dan diawasi, khawatir terjadi Mark-Up anggaran," kata Ketua DPC Amira Pandeglang, Iik Rohikmat, Minggu, 1 Juni 2025.

Iik mengatakan, harga satuan laptop tersebut terlalu tinggi. Ia pun mempertanyakan transparansi dan urgensi pengadaan laptop tersebut.

Baca Juga: Jalan Rusak, Ibu Hamil di Pandeglang Ditandu hingga Naik Perahu ke Puskesmas

"Selain harga yang terlalu tinggi, apa urgensinya Disdikpora melakukan pengadaan laptop untuk sekolah dasar. Apalagi sekarang ini lagi efisiensi anggaran," ujarnya.

Menurutnya, pengadaan 40 unit laptop sebesar Rp800 juta itu dirasanya ada ketidakwajaran. Untuk itu, program pengadaan laptop tersebut harus diawasi secara ketat supaya a uang negara tidak dihambur-hamburkan dna dikorupsi.

"Kami juga berharap, DPRD Pandeglang sebagai lembaga pengawas anggaran wajib memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam program pengadaan laptop itu," ucap dia.

Menurutnya lagi, harga pengadaan yang terlaku fantastis dan urgensi program yang belum jelas, menimbulkan kecurigaan dan patut dicurigai.

Baca Juga: Sempat Terbengkalai, RSUD Labuan Pandeglang Akhirnya Rampung Dibangun dan Diresmikan Gubernur Banten

"Urgensinya apa? Ini anggaran besar. Jangan sampai uang negara dijadikan ajang bacakan oknum tertentu dengan dalih pengadaan sarana laptop," katanya.

Ia pun meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, untuk turut mengawal program pengadaan laptop tersebut, guna mencegah terjadinya praktek korupsi.

"Kita berharap Kejari Pandeglang ikut mengawal program ini, agar tidak terjadi dugaan monopoli atau penyimpangan dalam pelaksanaannya," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Disdikpora Pandeglang, pada tahun 2025 ini tengah melakukan proses program pengadaan laptop untuk sekolah dasar di Pandeglang.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Enggan Tanggapi Pengadaan Laptop Rp800 Juta di Disdikpora

Jumlah belanja laptop yang akan dilakukan pihak Disdikpora Pandeglang sebanyak 40 unit, dengan jumlah anggaran sebesar Rp800 juta.

Pihak Disdikpora Pandeglang, melalui Sekretaris Dinas pun mengakui jika ada pengadaan laptop sebesar Rp800 juta tersebut, yang akan didistribusikan ke sekolah dasar (SD).

Namun, Sekretaris Disdikpora Pandeglang tersebut tidak bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai program pengadaan laptop itu, dengan alasan harus melakui bidangnya, yaitu bidang SD.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena takut ada yang tidak tersampaikan dan keliru. Nanti jika tim saya dari bidang SD yang menjelaskan, saat ini tim saya masih banyak agenda," kilah Nono Suparno, Sekretaris Disdikpora Pandeglang, beberapa hari lalu.

Tags:
laptopPandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor