POSKOTA.CO.ID – Kini bayar cicilan pinjaman online atau sekarang disebut pindar (pinjaman daring) jadi lebih mudah dan cepat hanya lewat aplikasi DANA.
Tanpa harus keluar rumah atau antre di loket, kamu bisa menyelesaikan tagihan langsung dari ponselmu.
Pindar, atau pinjaman daring, merupakan istilah baru untuk pinjol legal yang diawasi oleh OJK, seperti Kredivo, Danamas, dan Akulaku. Untuk kamu yang sedang cari cara praktis bayar tagihan pindar lewat DANA, simak langkah-langkah lengkapnya berikut ini!
Baca Juga: Cair Rp100 Juta dalam 5 Menit! Ini 5 Pindar Resmi OJK yang Wajib Kamu Tahu di 2025
Apa itu Pindar?
Pindar singkatan dari pinjaman daring, yaitu istilah terbaru untuk menyebut pinjaman online (pinjol) yang diberikan melalui platform digital atau aplikasi tanpa perlu tatap muka langsung.
Pindar ini merupakan fasilitas kredit yang bisa diajukan secara online melalui aplikasi atau website.
Baca Juga: Simak Begini Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
Di Indonesia sendiri, ada begitu banyak pindar yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan, seperti Kredivo, Danamas, Akulaku, dan sebagainya.
Untuk membayar tagihan pindar, bisa melalui aplikasi dompet digital DANA.
Baca Juga: Simak! Ternyata Begini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal

Cara bayar tagihan pindar di aplikasi DANA
1. Buka aplikasi DANA (pastikan update ke versi terbaru)
2. Di halaman utama, klik menu Tagihan
3. Dalam menu Tagihan, pilih kategori Cicilan
4. Pilih penyedia pinjol yang tagihannya ingin Anda bayar
Baca Juga: Butuh Dana Kilat Bebas Riba? Ini 7 Pindar Syariah Resmi OJK yang Wajib Kamu Tahu!
5. Masukkan ID pelanggan Anda (pastikan benar)
6. Klik tombol Cek Tagihan untuk melihat detail tagihan
7. Pastikan data tagihan yang ditampilkan benar, lalu konfirmasi
8. Pilih metode pembayaran, dalam tutorial ini pilih DANA
Baca Juga: Punya Utang di Pindar Legal? Baca Dulu Himbauan OJK Ini
9. Klik Bayar
10. Masukkan PIN DANA
11. Selesai
Demikian cara bayar tagihan pindari di aplikasi DANA.