Cegah galbay pinjol dengan beberapa hal ini. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Khawatir Risiko Galbay Pinjol? Ini 3 Cara Menghindarinya

Jumat 30 Mei 2025, 13:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil membuat tak sedikit dari mereka yang terpaksa mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjaman online (pinjol).

Sejak beberapa tahun belakangan ini, ada semakin banyak aplikasi pinjol yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kehadiran pinjol ini merupakan jalan keluar terbaik bagi masyarakat yang kerap membutuhkan dana cepat di tengah situasi perekonomian yang semakin sulit ini.

Baca Juga: Galbay Pinjol dan Gali Lubang Tutup Lubang, Mana yang Lebih Baik?

Banyak yang menjadikan fintech lending sebagai solusi alternatif yang bisa membantu mereka untuk menyelesaikan masalah keuangan yang mendesak.

Walaupun sejatinya tidak dianjurkan untuk meminjam uang di pinjol, namun tidak ada salahnya bagi masyarakat mengajukan pinjaman Jik amemang sedang dalam keadaan darurat.

Akan tetapi, masyarakat harus memastikan jika aplikasi yang dipiliha dalah pinjol legal tau pinjaman daring (pindar) yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terpenting, pastikan jika kamu memang mampu melunasi utang pinjaman tersebut. Jika kamu merasa tidak mampu, sebaiknya jangan meminjam uang di pinjol.

Baca Juga: Gawat! Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Masyarakat, Ini 5 Cara Menghentikannya

Pasalnya, akan ada banyak risiko gagal bayar (galbay) pinjol yang bisa menimpa debitur kalau sampai mengalami kredit macet atau tidak mampu melunasi utang yang dimiliki.

Beberapa risiko galbay pinjol yang biasanya sangat ditakuti debitur, yakni masuk daftar hitam SLIK OJK, didatangi debt collector (DC) lapangan, hingga disebarluaskan data pribadinya.

Maka dari itu, bagi kamu yang tidak mau terkena risiko galbay pinjol seperti di atas, kamu dapat menghindarinya dengan beberapa cara di bawah ini.

Cara Menghindari Kredit Macet

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa hal yang dapat diketahui masyarakat untuk menghindari terjadinya kredit macet.

Dengan mencoba beberapa tips ini, diharapkan masyarakat bisa terhindar dari masalah kredit macet sehingga tidak akan masuk daftar hitam SLIK OJK.

1. Pinjam dana sesuai kebutuhan dan kemampuan

Ketika memutuskan untuk meminjam dana di aplikasi pinjol, pastikan kamu mengajukan pinjaman memang karena membutuhkan dana di kala keadaan mendesak.

Jangan sampai kamu meminjam uang hanya karena untuk memenuhi keinginan semata yang nanti akan membuat mu susah.

Di samping itu, pastikan juga kalau kamu meminjam uang sesuai dengan kemampuan mu. Kemampuan finansial yang ideal yaitu besaran utang tidak lebih 30% dari penghasilan Anda saat ini.

2. Jangan meminjam uang untuk hal yang konsumtif

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa masyarakat harus menghindari meminjam uang hanya untuk memenuhi keinginan yang sifatnya konsumtif dan ukan kebutuhan primer.

Sebaiknya, pinjam uang hanya untuk kebutuhan primer atau yang produktif saja, seperti membeli kebutuhan pokok. modal usaha, membeli peralatan bekerja, investasi properti, dan lainnya.

3. Bayar utang tepat waktu

Cara terakhir yang penting dilakukan untuk menghindari kredit macet adalah membayar utang tepat waktu. Pastikan selalu lunasi tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.

Selain menyebabkan kredit macet, pembayaran utang yang terlambat juga bakal membuat mu dikenai denda tambahan. Jumlah denda akan terus bertambah setiap harinya hingga kamu mampu melunasi utang pinjaman.

Nah, itu lah informasi mengenai cara menghindari terjadinya kredit macet pinjol yang merugikan debitur di kemudian hari.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Tags:
cara atasi galbay pinjolrisiko galbay pinjolpindarpinjol pinjaman daringpinjaman online galbay pinjol galbaygagal bayar

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor