e-KTP Hilang? Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Urus Online dari Rumah Lewat HP

Jumat 30 Mei 2025, 16:01 WIB
lustrasi cara pergantian e-KTP secara online. (Sumber: Pinterest)

lustrasi cara pergantian e-KTP secara online. (Sumber: Pinterest)

Setelah dokumen lengkap diunggah, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak Dukcapil.

Jika dokumen dinyatakan lengkap dan valid, maka KTP akan segera diproses dan dicetak.

Dengan proses yang lebih praktis ini, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang langsung ke kantor Dukcapil.

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan benar dan diunggah sesuai ketentuan, agar proses berjalan lancar dan e-KTP pengganti bisa segera diterima.saya


Berita Terkait


News Update