Meskipun penghapusan data sebelum pelunasan utang sulit dilakukan, peminjam tetap dapat mengambil langkah proaktif untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan. Edukasi literasi digital dan pemahaman akan hak-hak konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi persoalan ini.
Pada akhirnya, penting bagi setiap individu untuk lebih bijak dalam memilih platform pinjaman dan selalu memprioritaskan pinjol yang terdaftar di OJK.
Sementara menunggu regulasi yang lebih ketat dari pemerintah, langkah-langkah perlindungan mandiri seperti melaporkan pelanggaran dan menyelesaikan kewajiban finansial tepat waktu dapat menjadi solusi sementara.
Dengan kesadaran bersama, diharapkan praktik penyalahgunaan data di industri pinjol online dapat semakin diminimalisir di masa depan.