POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini ramai diperbincangkan kabar soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap debt collector (DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol).
Spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan bahwa DC lapangan akan dihapus, hingga harapan bahwa tagihan pinjol akan berhenti secara otomatis.
Namun, menurut edukator keuangan dan pengamat fintech Hendra Setyo, informasi semacam ini bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa kabar semacam itu sudah sering beredar sejak tahun 2020, namun nyatanya hanya menjadi angin lalu.
“Kalau menurut saya pribadi, dari pengalaman yang sudah-sudah sejak tahun 2020, informasi seperti ini sudah banyak beredar dan ujung-ujungnya hangus begitu saja,” ungkap Hendra pada Senin, 26 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Baca Juga: Galbay Pinjol? Ini Waktu DC Pinjol Akan Kunjungi Rumahmu, Simak Baik-Baik
Antara Harapan dan Kenyataan
Bagi sebagian orang, kabar pemecatan DC dianggap sebagai pertanda bahwa era DC pinjol akan segera berakhir.
Namun Hendra mengingatkan bahwa persepsi seperti ini bisa jadi hanya bentuk penyesatan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Teman-teman dibohongin atau dibodoh-bodohin. Modus-modus seperti ini sengaja disebarkan oleh biasanya jasa konsultasi yang abal-abal, terus kemudian juga jasa joki pinjol,” jelasnya.
Kelompok-kelompok ini, menurut Hendra, memanfaatkan kecemasan masyarakat terhadap penagihan utang untuk menawarkan “jalan pintas” yang justru berisiko menjerumuskan korban ke penipuan yang lebih dalam.
Baca Juga: Cara Cerdas Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol
Tagihan Tetap Jalan, Meski DC Dihapus
Hendra juga mengajak masyarakat untuk berpikir logis. Kalaupun benar DC lapangan dihapus, bukan berarti kewajiban pembayaran pinjaman otomatis lenyap. Proses penagihan masih akan tetap berjalan, hanya mungkin dengan metode berbeda.
“Seperti biasa, kalian akan tetap ditagih kok, meskipun bukan dengan DC lapangan,” ujarnya.
Harapan agar penagihan dilakukan secara lebih beradab tentu menjadi impian semua orang.
Namun, itu bukan berarti utang bisa diabaikan begitu saja hanya karena ada perubahan sistem atau kebijakan internal di perusahaan pinjol.
Baca Juga: Hapus Data Riwayat Pinjol Ilegal dengan Cepat dan Mudah, Cek Sekarang di Sini!
Jangan Mudah Tergiur Jalan Pintas
Menghadapi masalah pinjaman online memang berat, tapi bukan berarti solusi instan adalah jalan keluarnya. Hendra mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji manis solusi kilat dari jasa abal-abal.
“Jangan mengincar hal-hal yang instan. Jangan karena dari situ niatan seperti itu akan membuat teman-teman terpuruk dan terjebak di dalam modus-modus penipuan lainnya,” pesannya.
Hendra memberi semangat kepada masyarakat yang tengah berjuang menyelesaikan masalah pinjol. Ia menekankan pentingnya fokus pada pekerjaan, usaha mencari penghasilan tambahan, serta memperbanyak doa dan ibadah.
“Masalah ini akan selesai seiring berjalannya waktu. Tinggal teman-teman fokus, niatkan untuk menyelesaikannya. Biarkan waktu yang menjawab,” tutup Hendra.