Laporan yang masuk bervariasi, mulai dari pertanyaan soal syarat pendaftaran, surat keterangan kelulusan, kesalahan input data, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga masalah zonasi.
Pra-pendaftaran SPMB telah dibuka sejak 13 Mei dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2025. Disdik Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan tahun ini.
“Karena kami berprinsip bahwa asas SPMB tahun 2025-2026 ini adalah objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tetap akan berjalan secara optimal,” tutup Warsim. (cr-3)