POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penagihan utang oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang melanggar etika kini semakin meresahkan.
Salah satu modus yang dilaporkan oleh sejumlah korban adalah penyebaran spam dan fitnah melalui kolom komentar di media sosial kantor.
Fenomena ini tentu tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis korban, tetapi juga bisa merusak citra perusahaan di mata publik.
Pasalnya, komentar-komentar tersebut bersifat terbuka dan dapat dibaca siapa saja, termasuk klien, rekan bisnis, maupun masyarakat umum.
Alhasil, banyak pegawai yang sedang bermasalah dengan pinjol merasa terpojok.
Untuk itu, penting mengetahui hak kamu serta langkah-langkah apa saja yang dapat diambil untuk melindungi diri.
Baca Juga: 5 Cara Cerdas Hadapi Teror DC Pinjol Saat Galbay, Wajib Tahu Sebelum Mereka Datang ke Rumah
Apa yang Bisa Dilakukan Korban DC Pinjol?
Meski situasi ini terdengar kompleks dan mengintimidasi, bukan berarti tidak ada jalan keluarnya.
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, pada Senin, 26 Mei 2025, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh korban agar bisa mengurangi aksi semena-mena oknum DC pinjol.
1. Koordinasi dengan Admin Media Sosial Perusahaan
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera berkomunikasi dengan admin media sosial perusahaan.
Sampaikan bahwa komentar yang muncul adalah bentuk penagihan utang pribadi yang tidak relevan dengan urusan pekerjaan.
Mintalah pihak admin untuk menghapus komentar yang mengandung fitnah, dan bila memungkinkan, memblokir akun yang menyebarkan spam tersebut.
Admin media sosial biasanya memahami pentingnya menjaga reputasi brand, sehingga kemungkinan besar akan membantu.
2. Laporkan ke Customer Service Pinjol
Setelah membersihkan komentar fitnah dari media sosial, segera hubungi pihak customer service dari aplikasi pinjol terkait.
Jelaskan situasi dan tunjukkan bukti penyebaran fitnah di kolom komentar. Desak agar tindakan tersebut dihentikan, dan sampaikan bahwa Anda tidak segan-segan membawa kasus ini ke jalur hukum jika perlu.
Jika laporan Anda tidak ditanggapi, itu menjadi dasar kuat untuk melangkah ke tindakan yang lebih serius.
Baca Juga: Diteror DC Pinjol Terus? Mungkin Anda Melakukan Hal Ini Tanpa Sadar
3. Publikasikan Lewat Surat Pembaca
Jika langkah di atas tidak juga membuahkan hasil, Anda bisa membuat surat pembaca sebagai bentuk pengaduan terbuka.
Sering kali, perusahaan pinjol yang profesional akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut untuk menjaga reputasi mereka agar tidak tercemar.
Perlu diketahui, tidak semua tindakan yang dilakukan oleh oknum DC mewakili kebijakan resmi perusahaan pinjol.
Oleh karena itu, penting bagi setiap korban oknum DC pinjol untuk tetap tenang dan memilih langkah hukum maupun administratif yang tepat.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.