Ilustrasi oknum debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Ampuh! Tips Bijak Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Kasar dan Arogan

Senin 26 Mei 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID – Layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak. Sayangnya, sebagian oknum debt collector (DC) pinjol sering kali bersikap kasar dan arogan saat melakukan penagihan.

Sikap semacam ini tentu membuat banyak orang merasa cemas dan tertekan. Lantas, bagaimana cara menghadapi mereka dengan tenang dan bijak?

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi dan tips selengkapnya.

Baca Juga: 5 Langkah Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah dan Meminta Uang Transport

Jangan Terlalu Diambil Hati

Menurut pengamat fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo, jika ada DC yang menelepon dengan suara keras atau nada mengintimidasi, sebaiknya tidak perlu terlalu dipedulikan.

Kita tidak pernah tahu siapa sebenarnya yang menelepon. Bisa jadi, mereka hanyalah orang biasa yang memang disuruh bertindak kasar agar terlihat menakutkan.

"Jangan-jangan, orang yang menelpon kita itu sebenarnya orang-orang kantoran biasa yang tidak mengerti apa-apa," ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Senin, 26 Mei 2025.

Biasanya, mereka hanya menggunakan template penagihan tertentu yang terdengar galak, namun sebenarnya tidak sekeras itu dalam kenyataannya.

Baca Juga: Ini Cara Aman Melindungi Kontak Darurat dari Teror Pinjol Ilegal

Jangan Takut Ancaman Palsu

Seringkali, DC pinjol mengirim foto atau lokasi untuk menakut-nakuti, seolah-olah mereka akan datang ke rumah.

Namun, hal itu hampir selalu hanya taktik psikologis untuk membuat nasabah panik.

"Kalau mereka arogan dan mengaku dari pinjol legal, sebenarnya tidak perlu terlalu dipikirkan," tambah Hendra.

Faktanya, banyak kasus penggerebekan pinjol ilegal oleh polisi memperlihatkan bahwa orang-orang yang biasa menelepon justru tampak biasa saja dan jauh dari kesan galak.

Baca Juga: Segera Hapus Data Pribadi Anda di Pinjol Ilegal, Bahaya Penyebaran Mengancam!

Laporkan jika Sudah Melampaui Batas

Jika sikap mereka sudah terlalu kasar dan mengarah pada pelecehan atau ancaman serius, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang.

Pinjol legal wajib mematuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila terbukti melanggar, aplikasinya bisa dikenai sanksi.

"Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja. Sesimpel itu. Mereka tidak kebal hukum."

Pastikan Anda mengumpulkan bukti-bukti seperti tangkapan layar (screenshot), rekaman suara, atau bukti lainnya sebagai penguat laporan.

Baca Juga: Hati-Hati NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Tanpa Izin, Begini Cara Mengeceknya

Tetap Tenang dan Fokus Mencari Solusi

Masalah utang memang tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan.

Yang terpenting adalah tetap tenang, berusaha mencari penghasilan tambahan, dan selalu melibatkan doa dalam setiap langkah.

"Masalah utang pinjol insyaallah bisa diselesaikan. Yang penting teman-teman berusaha dan tetap berdoa. Dengan berdoa, insyaallah semua masalah seperti ini akan menemukan jalan keluarnya," ujar Hendra menutup penjelasannya.

Tags:
edukasi keuangandebt collector pinjol pinjaman online

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor