4 Bantuan Sosial Khusus Sektor Pendidikan, Mulai dari Anak SD Sampai SMA Serta Santri di Indonesia/Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

4 Bantuan Sosial Khusus Sektor Pendidikan, Mulai dari Anak SD Sampai SMA Serta Santri di Indonesia

Senin 26 Mei 2025, 16:27 WIB

POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah informasi penting bagi para orang tua dan pelajar di Indonesia mengenai 4 jenis bantuan sosial (bansos) sektor pendidikan yang tersedia mulai dari tingkat SD hingga SMA serta untuk santri.

Program-program ini diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Berikut rincian bantuan yang tersedia:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya

SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun

SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000

Baca Juga: SELAMAT! NIK E-KTP Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000, Bansos PKH BPNT 2025 Cair Hari Ini?

2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri

Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan PIP untuk santri

Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.

Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.

Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.

Baca Juga: 6 Bansos Baru Disalurkan Mulai Juni 2025, Apa Saja?

Ilustrasi pencairan bansos (Sumber: PxHere)

3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

Baca Juga: Siap- Siap Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT akan Cair Tahap 2 Bulan Mei-Juni 2025, Cek Selengkapnya Disini!

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Baca Juga: Cek Sekarang! Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000 Cair Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Lihat NIK e-KTP Terdaftar

4. PKH khusus anak sekolah

Program Kartu Harapan (PKH) juga menyediakan bansos yang diberikan kepada anak sekolah.

Besaran bantuan yang akan diterima pun beragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh.

SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Itulah 4 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.

 

 

Tags:
bansos bansos pendidikanKJP PIP

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor