Modus penipuan pinjol yang sering digunakan pelaku melalui WhatsApp. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

WhatsApp Tiba-Tiba Ditagih Pinjol? Waspadai 3 Modus Penipuan Ini

Minggu 25 Mei 2025, 08:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat mengaku tiba-tiba menerima pesan WhatsApp berisi penagihan dari penyedia pinjaman online (pinjol).

Kendati tidak pernah merasa mengajukan pinjol, fenomena ini begitu meresahkan dan menimbulkan kepanikan.

Terutama, bagi masyarakat awam yang belum memahami sepenuhnya bagaimana modus-modus penipuan digital bekerja.

Pesan WhatsApp pinjol yang dikirimkan biasanya menyertakan ancaman pelaporan ke pihak berwajib, penyebaran data pribadi, hingga teror psikologis lainnya.

Ironisnya, tidak sedikit korban yang akhirnya tergoda untuk menghubungi nomor HP tersebut atau bahkan mentransfer sejumlah uang karena merasa khawatir.

Padahal, dalam banyak kasus, hal ini hanyalah taktik dari pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban melalui tipu daya digital.

Untuk itu mari simak informasi mengenai modus pinjol berkedok penagihan melalui WhatsApp tersebut.

Baca Juga: Fakta Pelacakan Lokasi oleh Pinjol: Ancaman atau Hanya Gertakan?

Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Minggu, 25 Mei 2025, ada beberapa modus penipuan pinjol yang sering digunakan pelaku.

1. Penipuan Bermodus Instalasi APK

Penipu akan mengirim pesan berisi tagihan fiktif dan memancing korban untuk mengunduh aplikasi tertentu.

Begitu aplikasi diinstal, data di ponsel bisa diakses oleh pelaku. Ini termasuk kontak, galeri, hingga akses ke aplikasi keuangan.

2. Pemerasan Melalui Tekanan Psikologis

Modus ini seringkali hanya bersifat gertakan. Penipu berpura-pura sebagai pihak pinjol dan mencoba menekan korban agar merasa bersalah dan akhirnya mentransfer sejumlah uang sebagai "pelunasan utang".

3. Pencurian Identitas untuk Ajukan Pinjaman

Dalam kasus yang lebih serius, data pribadi seseorang yang sudah diretas—misalnya melalui aplikasi atau tautan berbahaya, digunakan untuk mengajukan pinjaman online.

Dana hasil pinjaman bisa saja dikirim ke rekening lain yang sudah dikendalikan oleh pelaku.

Baca Juga: Waspada! Inilah Bahaya Tergiur Penawaran Pinjol Ilegal Cepat Cair, Begini Penjelasannya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Tagihan Pinjol?

Jika kamu menerima pesan penagihan padahal merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, berikut langkah yang bisa kamu tempuh.

1. Lakukan Verifikasi ke Pihak Pinjol Resmi

Hubungi langsung layanan pelanggan dari aplikasi pinjol yang disebut dalam pesan.

Tanyakan secara rinci apakah benar ada pengajuan pinjaman atas nama kamu, kapan diajukan, serta ke mana dana dicairkan.

2. Periksa Jejak Transaksi dan Aplikasi di HP

Cek apakah ada aplikasi mencurigakan yang terinstal di perangkatmu tanpa sepengetahuanmu.

Perhatikan juga apakah ada SMS, email, atau notifikasi transaksi yang tampaknya janggal.

3. Laporkan ke Polisi dan Simpan Bukti

Jika ditemukan indikasi bahwa datamu telah digunakan untuk mengajukan pinjaman, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

Bawa serta bukti-bukti seperti tangkapan layar pesan, email penagihan, atau data transaksi.

Pelaporan ini penting untuk memperkuat posisi hukummu sebagai korban, bukan pelaku.

4. Laporkan ke OJK dan Aplikasi Pinjol

Selain polisi, kamu juga bisa mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau melalui platform resmi seperti Layanan Konsumen OJK 157.

Hal ini bertujuan agar kasusmu dapat dimonitor dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

5. Jangan Panik dan Jangan Melarikan Diri

Banyak korban yang memilih untuk tidak merespons atau bahkan mengganti nomor HP demi menghindari penagihan.

Tindakan ini justru bisa membuat masalah semakin rumit. Hadapi dengan kepala dingin dan kumpulkan bukti untuk menunjukkan bahwa kamu bukan pihak yang bersalah.

Jika Anda tiba-tiba menerima pesan penagihan pinjol melalui WhatsApp tanpa pernah merasa mengajukan pinjaman sebelumnya, jangan langsung panik.

Bila perlu, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat ditindaklanjuti.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.

Tags:
WhatsApp pinjolpenipuan pinjol WhatsApp pinjol pinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor