Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Tetap Tenang dalam Kondisi Tekanan Gagal Bayar Pindar, Begini Solusi Jitu Menghadapinya

Minggu 25 Mei 2025, 14:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tekanan akibat gagal bayar atau telat bayar pinjaman daring (pindar) memang kerap kali membuat banyak orang merasa stres, panik, hingga tidak bisa berpikir jernih.

Namun, edukator keuangan sekaligus pengamat fintech, Hendra Setyo, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut berlebihan dalam menghadapi situasi ini.

“Banyak di antara teman-teman yang gagal bayar atau telat bayar di aplikasi pinjaman online itu selalu tertekan, merasa stres, pusing, dan panik. Nah, terus bagaimana dong solusinya?” ujar edukator keuangan Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Minggu, 25 Mei 2025.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Temui Panggilan OJK, Pindar RupiahCepat Sampaikan Permintaan Maaf atas Pengaduan yang Viral Beberapa Waktu Lalu

Kenali Prosedur Penagihan dan Pahami Hak

Menurut Hendra, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa masalah pinjol sebenarnya sudah memiliki aturan hukum yang jelas. Proses penagihan oleh debt collector (DC) memang merupakan prosedur dari pihak pemberi pinjaman, tetapi bukan berarti semua tindakan mereka dibenarkan secara hukum.

“Kalau pun misal terus-menerus ditelepon, dihubungi, dan lain sebagainya, teman-teman sebenarnya tidak perlu panik dan tidak perlu cemas. Itu memang prosedur mereka,” ucap Hendra.

Jika Anda merasa tidak nyaman dengan cara mereka menagih, Anda tidak perlu merasa harus selalu membalas atau mengangkat telepon mereka.

“Kalau pun teman-teman tidak mau menjawab atau membalas, tidak apa-apa. Tidak harus terus-terusan dibalas atau diangkat,”

Baca Juga: Hutang Pindar Masih Belum Lunas? Begini Cara Galbay yang Aman!

Jangan Takut dengan Ancaman Penjara

Salah satu ketakutan yang sering muncul adalah ancaman pidana dari pihak penagih.

Hendra menegaskan, selama Anda pernah memberikan tanggapan dan menjelaskan bahwa Anda akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut, maka itu sudah cukup sebagai itikad baik.

“Kalau kalian diancam kalau tidak membalas atau tidak merespon akan dipenjara, jangan takut. Selama kalian sudah pernah merespon sekali, minimal itu sudah cukup,” kata Hendra.

Poin pentingnya adalah tetap tenang dan tidak membiarkan diri terintimidasi secara mental.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking setelah Gagal Bayar Pindar, Apakah Bisa Bersih Otomatis? Waspada, Begini Penjelasannya

Fokus pada Perbaikan Diri dan Keuangan

Daripada terus-terusan memikirkan ancaman, Hendra menyarankan agar kita lebih fokus pada usaha memperbaiki kondisi keuangan.

Entah dengan menambah penghasilan dari pekerjaan, menjalankan bisnis sampingan, atau mencari solusi kreatif lainnya.

“Ayolah kita berusaha dan berupaya untuk terus mengoptimalkan apa yang bisa kita optimalkan, baik pekerjaan, keluarga, maupun bisnis sampingan,”

Ia juga mengingatkan bahwa penderitaan sering kali bukan berasal dari keadaan, melainkan dari pikiran yang tidak terkendali. “Menderita itu berasal dari pikirannya sendiri, teman-teman,”

Baca Juga: Cepat Cair dan Berizin OJK, Ini 4 Pindar yang Bisa Jadi Pilihan Kamu

Ketika tekanan datang dari berbagai arah, salah satu hal yang bisa membantu menenangkan diri adalah meningkatkan spiritualitas. Hendra menyarankan agar kita memperbanyak ibadah dan selalu berdoa.

“Saran saya, kalau teman-teman tidak bisa mengontrol pikiran, coba perbanyak ibadah, dekatkan diri dengan Tuhan, selalu baca doa, selalu berdoa, dan minta pertolongan kepada Tuhan,” pesan Hendra.

Tags:
edukasi keuangantipspindarpinjaman daring

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor