POSKOTA.CO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa maraknya aksi premanisme, baik di tingkat jalanan maupun birokrasi, menjadi salah satu penghambat utama masuknya investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam diskusi publik bersama pengamat sosial Leonard Hartono, yang menyoroti meningkatnya angka kemiskinan serta kesulitan pertumbuhan industri dalam negeri.
Leonard Hartono merujuk pada laporan Bank Dunia yang menyebutkan bahwa 60 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin.
“Kalau kita kalikan angkanya, sekitar 170 juta orang Indonesia tergolong miskin menurut definisi World Bank,” ucapnya pada Jumat, 23 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube The Overpost.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemkab dan Polres Bersama Berantas Premanisme
Menurutnya, salah satu kunci untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adalah melalui pertumbuhan investasi asing.
Namun, fenomena premanisme yang mengganggu pembangunan, termasuk terhadap investor besar seperti BYD dan perusahaan milik pengusaha ternama, telah menjadi hambatan serius.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa premanisme tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga telah merambah ke institusi pemerintahan.
“Kalau ditelusuri, sebabnya tentu banyak, antara lain karena memang ada yang memelihara premanisme ini, kadang-kadang untuk kepentingan politik tertentu,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Pemberantasan Premanisme di Jakarta Diusulkan Berkelanjutan
Ia menambahkan bahwa premanisme kerap dijadikan alat kekuatan dukungan maupun finansial oleh kelompok-kelompok tertentu.
Meski ribuan preman jalanan telah ditangkap, Mahfud menegaskan bahwa tantangan sebenarnya justru terletak pada premanisme yang terorganisir dan bernaung dalam ormas.
“Yang memicu persoalan sebenarnya adalah preman terorganisir, ada yang berbaju ormas,” ujarnya.
Ia juga mengangkat isu “preman berdasi”, sebuah istilah yang merujuk pada aparat birokrasi yang melakukan pungli dan menyulitkan layanan publik.
Baca Juga: 734 Personel Dikerahkan untuk Berantas Premanisme di Jakarta Barat
“Kalau ada orang mengurus sesuatu di pemerintahan, diminta uang. Kalau tidak dibayar, urusannya tidak selesai. Itu juga preman,” ucap Mahfud.
Menurutnya, tindakan semacam ini kerap terjadi secara sistemik, dan menjadi bagian dari budaya korupsi yang menghambat perizinan usaha dan proses administratif lainnya.
Untuk itu, Mahfud menyerukan pembenahan menyeluruh, dari jalanan hingga lembaga pemerintahan.
“Mari kita perbaiki preman mulai dari kantor-kantor pemerintah juga, preman-preman berdasi yang mengadakan pungutan-pungutan secara tidak sah dan mengabaikan tugas pelayanan publik,” tegasnya.