JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Krimonolog Josias Simon menyebut, preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang duduki lahan milik pemerintah, harus ditindak secara hukum.
"Ketegasan pihak penegak hukum, apalagi beberapa ormas yang memang sudah beberala kali melakukan hal seperti ini," kata Josias melalui pesan singkata, Minggu, 25 Mei 2025.
Kejadian teranyar sejumlah preman berkedok ormas ditangkap aparat setelah menduduki lahan milik negara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Josias mengatakan, guna menghindari kejadian serupa, pihak yang merasa dirugikan perlu juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ada kejadian premanisme.
Baca Juga: Premanisme Hambat Investasi, Mahfud MD Soroti Preman Terorganisir dan Preman Berdasi
Aparat penegak hukum juga harus proaktif terhadap tindakan premanisme berkedok ormas. Apalagi berkaitan dengan lahan yang diduduki.
"Pihak yang merasa dirugikan berkoordinasi dan melaporkan kejadian premanisme atau tindak pidana pada penegak hukum," ucap dia.
Belasan preman berkedok ormas di Tangsel ditangkap setelah mencoba menguasai lahan milik BMKG. Salah satu yang ditangkap disebut dari ormas GRIB Jaya.
"Tindakan tegas yang perlu diapresiasi," ujarnya.