JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menangkap 17 terduga preman penguasa tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
"Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Minggu, 25 Mei 2025.
Ade menjelaskan, keenam preman yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah negara tersebut, tidak menjelaskan tanah tersebbut sengeketa atau tidak. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke pihak terkait.
"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, itu mohon dapat memberikan laporan kepada instansi terkait, juga kepada kami, kepada Polsek, kepada Polres Jajaran, hingga Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca Juga: Preman Berkedok Ormas yang Duduki Lahan Pemerintah Disebut Harus Ditindak Tegas
Polisi membongkar pakas bangunan diduga milik ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG, Sabtu, 24 Mei 2025. Pembongkaran paksa dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin.
BMKG melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung.
"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG. Mereka juga memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka," ujarnya.
Selain melakukan pembongkaran, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam. Ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi hukum serta tidak melakukan hal-hal yang merugikan.