Pemerintah kembali akan menyalurkan dana Bansos. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

EKONOMI

Merasa Belum Mendapatkan Dana Bansos Tahap 2? Ini Cara Mendapatkannya

Minggu 25 Mei 2025, 22:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa alasan mengapa dana bansos tahap 2 belum sampai ke tangan Anda. Proses verifikasi data penerima sering kali membutuhkan waktu.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan validasi ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, seperti nomor KTP atau alamat yang tidak sesuai, penyaluran bisa tertunda.

Masalah teknis pada sistem penyaluran, seperti gangguan di bank penyalur atau keterlambatan pengiriman data dari pemerintah daerah, juga dapat menjadi penyebab.

Baca Juga: Benarkah Penggunaan Dana Bansos Anda, Dipantau oleh Pemerintah? Simak Penjelasannya

Kemungkinan Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos tahap 2 karena perubahan kuota atau kriteria penerima.

Untuk memastikan status Anda, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa daftar penerima bansos.

Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor KTP.

Pastikan koneksi internet stabil dan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP Anda. Jika nama Anda tidak terdaftar, jangan khawatir, masih ada langkah lain yang bisa diambil.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair Hari Ini

Saldo dana bansos dapat Anda klaim jika penuhi kriteria penerima. (Sumber: PInterest)

Langkah Mengajukan Keberatan Jika Tidak Terdaftar

Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melaporkan situasi Anda. Biasanya, petugas akan membantu Anda mengisi formulir keberatan atau mengarahkan Anda ke aplikasi resmi seperti Aplikasi Cek Bansos.

Pastikan Anda membawa dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti kondisi ekonomi, misalnya surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Proses ini penting untuk memastikan data Anda diperbarui dalam sistem DTSEN.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi call center Kementerian Sosial di nomor 1500-771 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Petugas akan membantu memverifikasi status Anda dan memberikan panduan terkait langkah selanjutnya. Penting untuk bersabar karena proses verifikasi membutuhkan waktu, terutama jika banyak pengajuan keberatan yang masuk.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terpilih sebagai Penerima? Bersiap Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Cair Jelang Idul Adha 2025

Tips Agar Bansos Cair Tepat Waktu

Untuk menghindari masalah penyaluran di masa depan, ada beberapa langkah proaktif yang dapat Anda lakukan.

Selain itu, hindari mempercayai informasi dari sumber tidak resmi yang menjanjikan bantuan cepat dengan imbalan tertentu.

Baca Juga: Benarkah Penggunaan Dana Bansos Anda, Dipantau oleh Pemerintah? Simak Penjelasannya

Penyaluran bansos dilakukan secara gratis oleh pemerintah, dan Anda tidak perlu membayar apapun untuk mendapatkannya. Jika ada pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke pihak berwenang.

Pemerintah memiliki kriteria tertentu untuk menentukan penerima bansos, seperti tingkat pendapatan, jumlah tanggungan, dan kondisi sosial ekonomi.

Kriteria ini dapat berubah setiap tahap penyaluran, sehingga penting untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, aktiflah mengikuti musyawarah desa atau kelurahan untuk memastikan data Anda diusulkan sebagai penerima bansos.

Tags:
DTSEN KTPbansos pemerintahpenerima bansosdana bansos cek status bansoscara mendapatkan bansosbansos bansos tahap 2

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor