POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini ramai perbincangan mengenai keberadaan cyber team dari pinjaman online (pinjol) yang dikabarkan bisa melacak lokasi para nasabahnya.
Hal ini tentu membuat sebagian orang menjadi panik dan khawatir. Namun, apakah benar mereka bisa melakukan hal tersebut? Dan kalau iya, bagaimana caranya?
Pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, memberikan penjelasan yang cukup menenangkan bagi para nasabah. Dalam keterangannya, Hendra mengingatkan untuk tidak serta-merta percaya dengan kabar-kabar menakutkan yang belum tentu terbukti kebenarannya.
“Terkadang banyak oknum yang melebih-lebihkan. Tim cyber lah, tim inilah, tim pihak ketiga lah, seakan-akan benar-benar seperti di film-film. Jawabannya tidak. Tidak seperti itu,” ungkap Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Minggu, 25 Mei 2025.
Baca Juga: Taktik Aman Hadapi Galbay Pinjol, Terbukti DC Lapangan Jadi Ragu untuk Menagih
Tidak Seperti di Film: Realita Tim Pinjol
Menurut Hendra, bisnis utama perusahaan pinjol adalah menyediakan layanan pinjaman, bukan mengejar atau memburu nasabahnya layaknya dalam film aksi.
Gambaran yang terlalu dramatis sering kali hanya berfungsi sebagai ancaman psikologis agar nasabah cepat membayar utang.
“Mereka ini bisnisnya itu pinjaman online, bukan memburu orang atau mencari-cari orang. Jadi jangan dibayangkan seperti di film-film,” tegasnya.
Hendra juga menegaskan bahwa ketakutan berlebihan justru membuat nasabah semakin stres dan tidak dapat berpikir jernih dalam menghadapi situasi yang sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik.
Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol: Aman atau Justru Berbahaya? Ini Risikonya!
Melacak Lokasi? Begini Faktanya
Lalu bagaimana dengan kabar pelacakan lokasi? Hendra menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pelacakan biasanya berasal dari informasi yang memang sudah diberikan oleh nasabah sendiri saat mendaftar.
“Kalau ada istilah melacak kalian ada di sini, itu mungkin dari aplikasinya yang menginformasikan indikasi kalian login terakhir itu ada di mana," jelas Hendra.
"Bukan berarti tim cyber-nya itu tahu detail lokasi kalian secara nyata,”
Artinya, informasi lokasi yang muncul kemungkinan besar berasal dari data login atau izin akses aplikasi yang diberikan secara sukarela oleh pengguna saat instalasi awal. Bukan dari pelacakan ilegal yang menyeramkan.
Baca Juga: Mantan Debt Collector Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Galbay Pinjol
Masalah Perdata, Bukan Pidana
Satu hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa kasus gagal bayar pinjol bukanlah tindak pidana.
Ini adalah ranah hukum perdata, yang penyelesaiannya juga bersifat keperdataan, melalui mekanisme hukum atau mediasi, bukan penangkapan layaknya kasus kriminal.
“Ini adalah masalah perdata, bukan masalah pidana, bukan tindakan kriminal yang gimana-gimana,” ujar Hendra.
Dengan pemahaman ini, nasabah diimbau untuk tidak langsung merasa bersalah seolah-olah telah melakukan kejahatan. Justru yang paling penting adalah tetap tenang dan mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol akan Dihapus? Begini Penjelasannya
Jangan Terlalu Takut, Tapi Tetap Waspada
Sebagai penutup, Hendra memberikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak terlalu panik menghadapi situasi semacam ini.
Tetaplah bersikap tenang dan proporsional dalam menyikapi ancaman atau intimidasi dari pihak pinjol yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
“Harapan saya, teman-teman tetap tenang. Jangan terlalu takut. Semoga ini bisa memberikan gambaran,” tutup Hendra.