Lebih lanjut, manajemen juga menyatakan bahwa sebagai langkah awal, mereka telah mencantumkan label NON-HALAL secara jelas di seluruh cabang dan media sosial resmi mereka.
Mereka berharap masyarakat bisa memberi ruang agar mereka dapat melakukan pembenahan dengan itikad baik.
Lantas, siapakah pemilik Ayam Goreng Widuran Solo yang viral karena baru memberikan label non halal di menu makanannya?
Baca Juga: Riyandi Optimistis, Persis Solo Targetkan Poin Penuh di Markas Barito
Siapakah Pemilik Ayam Goreng Widuran?
Berdiri sejak tahun 1973, Ayam Goreng Widuran menyajikan olahan ayam kampung dengan cita rasa khas dan bumbu rempah yang kuat.
Popularitasnya bahkan menjadikan rumah makan ini salah satu destinasi kuliner wajib di Solo bagi para wisatawan dan masyarakat lokal.
Lokasinya sendiri berada di Jalan Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Selama lebih dari lima dekade, Ayam Goreng Widuran telah membangun reputasi sebagai tempat makan legendaris di tengah berkembangnya tren kuliner modern.
Setelah ditelusuri lebih lanjut terkait pemiliknya, rumah makan Ayam Goreng Widuran ternyata dikelola oleh seorang pria bernama Indra.
Ia juga dikenal sebagai salah satu pewaris dan penerus bisnis keluarga yang telah dirintis sejak awal tahun 70-an.
Di bawah kepemimpinan Indra, Ayam Goreng Widuran telah melakukan ekspansi dengan membuka cabang di beberapa kota, termasuk di Pulau Bali.