Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SMPN 3 Depok oleh Guru Bernama Irawadi. Akun IG Diburu Warganet

Daerah

Siapa Irwadi? Akun IG ‘Pak Ira’ Dicari Warganet, Ini Profil Irawadi Guru SMPN 3 Depok yang Diduga Lecehkan Siswa

Sabtu 24 Mei 2025, 10:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada pertengahan tahun 2023, publik dikejutkan oleh tersebarnya tangkapan layar percakapan antara seorang guru dan siswanya dari SMPN 3 Depok, Jawa Barat.

Percakapan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat terhadap dugaan pelecehan verbal. Guru yang bersangkutan diketahui bernama Irawadi, atau lebih dikenal dengan sapaan Pak Ira, sementara siswa yang menjadi korban berinisial V.

Percakapan tersebut menyebar dengan cepat melalui media sosial, memunculkan kemarahan warganet serta menyoroti lemahnya pengawasan komunikasi antara tenaga pendidik dan siswa.

Netizen pun mempertanyakan sistem pelaporan dan penanganan kasus semacam ini oleh pihak sekolah maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Ribuan Warga Gelar Aksi Bela Palestina di Kemayoran, Polisi Kerahkan 424 Personel

Klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 3 Depok

Dalam upaya menanggapi kegaduhan publik, Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, memberikan keterangan resmi.

Dalam wawancaranya dengan media, Ety mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) kepada Pak Ira. Ety juga menegaskan bahwa permasalahan ini telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Kota Depok untuk ditindaklanjuti.

Menurut Ety, dugaan pelecehan tersebut sebatas pada tindakan verbal, bukan fisik. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan klarifikasi internal sekolah, percakapan yang menimbulkan kecurigaan tersebut diklaim bermula dari inisiatif pihak siswa.

“Tidak ada tindakan fisik dalam hal ini. Dan menurut informasi awal yang kami dapat, justru siswa lebih dahulu memulai percakapan yang berkonotasi tidak pantas tersebut,” ujar Ety dalam konferensi pers.

Isu Jumlah Korban yang Beredar di Masyarakat

Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa korban dugaan pelecehan ini mencapai tujuh orang siswa.

Namun, Kepala Sekolah membantah informasi tersebut. “Yang kami ketahui hanya satu siswa, yakni inisial V. Tidak ada data valid yang menyebutkan korban lebih dari satu,” tegas Ety.

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari siswa lain yang menyebutkan pengalaman serupa dengan guru yang sama.

Peran Dinas Pendidikan Kota Depok

Setelah kasus ini mencuat dan menimbulkan kekhawatiran publik, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung turun tangan.

Mereka menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan menjamin perlindungan maksimal kepada siswa.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan anak. Tidak boleh ada kompromi jika ditemukan unsur pelanggaran etika atau hukum,” tegas perwakilan Dinas Pendidikan dalam siaran persnya.

Tantangan Etika Profesi Guru di Era Digital

Kasus ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang batasan etika profesi guru, khususnya dalam komunikasi digital dengan siswa.

Di era penggunaan WhatsApp, Instagram, dan media sosial lain sebagai alat bantu pembelajaran, interaksi guru dan murid menjadi lebih cair dan informal. Namun hal ini juga membuka potensi terjadinya penyalahgunaan, baik disengaja maupun tidak.

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr. Hesti Rahmawati, menekankan perlunya protokol komunikasi digital antara guru dan siswa. “Sekolah harus memiliki SOP yang jelas terkait batasan komunikasi di luar jam pelajaran, termasuk platform yang diperbolehkan dan isi komunikasi yang sesuai,” ujarnya.

Polemik Akun Media Sosial Guru Terduga Pelaku

Salah satu aspek yang ikut menjadi sorotan warganet adalah akun Instagram yang diduga milik Pak Ira, dengan username @ira3depok.

Dalam salah satu unggahan pada 12 Juni 2023, terlihat dokumentasi kegiatan pensi sekolah, yang juga menjadi bahan spekulasi publik terhadap sosok dan aktivitas Pak Ira.

Meskipun tidak ada unggahan yang secara langsung mengindikasikan perilaku menyimpang, keingintahuan publik terhadap identitas digital Pak Ira menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan jejak digital guru maupun siswa.

Baca Juga: Cek Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, KPM Mendapatkan Dana Rp600.000 Per Tahap

Refleksi dan Tindakan Preventif yang Diperlukan

Kasus ini bukan hanya soal dugaan pelanggaran etika oleh seorang guru, tetapi juga cerminan dari tantangan baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Sekolah sebagai institusi tidak cukup hanya memberi sanksi administratif. Perlu ada upaya serius dalam membangun sistem pelaporan yang aman, protokol komunikasi digital, hingga pelatihan etik kepada seluruh tenaga pendidik.

Psikolog pendidikan, Dr. Aulia Rizqia, menyarankan agar setiap sekolah menerapkan program literasi digital dan etika komunikasi. “Guru perlu memahami bahwa komunikasi dengan siswa adalah bagian dari pendidikan karakter. Ada tanggung jawab moral yang harus dijaga, bahkan di luar kelas,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan verbal oleh oknum guru SMPN 3 Depok mengungkapkan perlunya perhatian serius terhadap etika profesi guru dalam era digital.

Sementara klarifikasi pihak sekolah dan intervensi Dinas Pendidikan menjadi langkah awal yang baik, tantangan utama tetap pada pencegahan jangka panjang dan perumusan protokol komunikasi guru-siswa yang lebih aman dan profesional.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas mutlak dalam setiap kebijakan.

Tags:
Dinas Pendidikan DepokOknum guru Pak IraKasus viral DepokGuru SMPN 3 DepokPelecehan verbal siswa

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor