Risiko Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal Berbahaya! Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 23 Mei 2025, 10:03 WIB
Begini risiko ajukan pinjaman di pinjol ilegal. (Foto: Pinterest)

Begini risiko ajukan pinjaman di pinjol ilegal. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak sekali pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Play Store maupun App Store yang membuat pengguna bingung saat ingin mengajukan pinjaman.

Hal ini tentunya membuat banyak orang kesulitan dalam membedakan pinjol ilegal dan ilegal.

Jangan sampai Anda salah dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

Selain bunga yang tinggi, pinjol ilegal juga kerap kali melakukan penagihan di luar batas wajar.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Gunakan 3 Trik Licik Ini untuk Menjerat Korban

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal merupakan pinjaman uang secara daring yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta menerapkan penagihan yang tidak wajar.

Lembaga pinjol ilegal biasanya beroperasi di luar regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi konsumen.

Dalam beberapa kasus, pinjol ilegal bahkan tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Tertipu Pinjol Ilegal! Begini Cara Cerdas Memilih Aplikasi Pinjol Resmi OJK

Risiko Pinjol Ilegal

Berikut risiko pinjol ilegal:

1. Bunga yang Tidak Masuk Akal


Berita Terkait


News Update