Gali lubang tutup lubang peluru dihindari oleh setiap debitur pinjol . (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Mau Gali Lubang Tutup Lubang untuk Atasi Galbay Pinjol? Awas Nambah Masalah Baru

Jumat 23 Mei 2025, 12:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ketika  sedang dalam keadaan darurat, banyak orang berpikir jika mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online (pinjol) adalah solusi terbaik yang bisa dilakukan.

Akan tetapi, ketika meminjam dana di pinjol, tak sedikit orang yang mengajukan pinjaman tanpa memikirkan lebih matang apakah mampu melunasi utang yang diambil.

Alhasil, ketika tiba saat nya waktu membayar utang, banyak dari mereka yang tidak bisa melunasi utang dan berujung gagal bayar (galbay) pinjol.

Baca Juga: Ketahui Apa Itu Tiban Data: Cara Kurangi Risiko Penyalahgunaan Data oleh Pinjol Ilegal

Jika sudah galbay, kebanyakan orang akan merasa panik karena ada masalah baru yang akan mereka hadapi, yakni didatangi debt collector (DC) lapangan pinjol.

Akhirnya, untuk mengatasi masalah tersebut dan mencegah DC pinjol datang ke rumah, masyarakat kembali mengambil jalan pintas dengan mengambil pinjaman baru atau yang bisa disebut gali lubang tutup lubang.

Lantas, bolehkah gali lubang tutup lubang untuk mengatasi masalah galbay pinjol? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Gali Lubang Tutup Lubang untuk Atasi Galbay Pinjol

Selama ini, hampir semua orang yang terjun di dunia fintech lending selalu mengatakan kepada para debitur yang baru mulai meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk menghindari gali lubang tutup lubang.

Pasalnya, gali lubang tutup lubang bukanlah sebuah solusi yang bisa menyelamatkan seseorang dari masalah utang pinjol, melainkan justru menambah masalah yang ada.

Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Abal-Abal! Inilah 5 Fintech Legal OJK yang Aman dan Cepat Cair

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari saluran YouTube Ecommurz, Roy Shakti, pakar kartu kredit yang menjadi narasumber membeberkan bahwa nasabah harus menghindari gali lubang tutup lubang ketika mengalami galbay.

"Yang rusak itu adalah gali lubang tutup lubang. Gua selalu mempunyai satu filosofi, lebih baik utang itu berbunga daripada beranak," katanya dalam sebuah video yang diunggah pada 29 November 2023 dan dikutip Poskota pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurutnya, ketika seseorang mengalami gagal bayar pinjol dan ia merasa tidak mampu membayar utang tersebut, maka debitur tidak perlu langsung membayar utang yang dimiliki.

Debitur bisa melakukan galbay terlebih dahulu, dengan catatan sambil mengumpulkan uang untuk mencicil utang yang dimiliki beserta jumlah bunganya.

Pasalnya, jika debitur memilih mengambil pinjaman baru atau gali lubang tutup lubang hanya agar tidak galbay, maka itu bakal membuat jumlah utang yang dimiliki semakin banyak.

"Ketakutan orang ketika gak bayar, dia takut berbunga. Tapi gak sadar dia cari pinjol lain, utangnya beranak. Akhirnya yang utangnya 10 juta, beranak jadi 10 juta lagi, 10 juta lagi," jelasnya.

Menurutnya, debitur sebaiknya galbay untuk sementara waktu lalu mengumpulkan uang untuk melunasi utang. Setelah itu, debitur bisa melakukan restrukturisasi pinjaman atau negosiasi kepada pihak pinjol terkait utang yang dimiliki.

"Setelah dua, tiga bulan lu ngumpulin duit nih, nego. Lu bisa nego 'aku mau bayar tapi denda dihapus, bunga dihapus' pasti dikasih kok," katanya.

Alasan Gali Lubang Tutup Lubang Harus Dihindari

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini beberapa hal yang membuat gali lubang tutup lubang sebaiknya dihindari.

1. Bukan solusi

Perlu diingat oleh masyarakat bahwa membuat utang baru hanya demi menutupi utang lainnya yang sebelumnya  tidak dapat dibayar bukanlah sebuah solusi.

Gali lubang tutup lubang hanya akan membuat debitur semakin terjerat dengan banyak utang di berbagai aplikasi pinjol yang yang berbeda.

Semakin banyak kamu meminjam uang untuk menutupi pinjaman lama, maka utang mu tidak akan pernah habis dan kamu hanya akan berada di lingkaran utang.

Jadi, gali lubang tutup lubang bukanlah solusi untuk mengatasi masalah utang mu yang menunggak di fintech lending.

2. Timbul kasus kriminalitas

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa perilaku gali lubang tutup lubang hanya akan membuat debitur semakin terperosok ke dalam jurang utang yang tak ada habisnya.

Alhasil, jika debitur merasa tidak mampu lagi membayar utang karena dana yang dimiliki tidak ada, maka mereka akan melakukan segala cara untuk melunasi utang tersebut, termasuk dengan tindakan kriminalitas.

Ditemukan beberapa kasus penipuan, penggelapan  dana, maupun pencurian yang dilakukan karena pelaku ternyata terlilit utang pinjol dan tidak mampu membayarnya.

Hal ini membuktikan jika gali lubang tutup lubang bukanlah solusi untuk mengatasi   masalah utang pinjol yang melilit.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak siapa pun untuk melakukan galbay pinjol ataupun gali lubang tutup lubang. Artikel ini hanya memberikan informasi terkait risiko pinjol yang bisa menimpamu.

Tags:
gali lubang tutup lubangggalbaygagal bayar galbay pinjol pinjol pinjaman online

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor