Terkait ancaman retas kontak oleh debt collector pinjol, ini penjelasan OJK dan langkah praktis melindungi data. Jangan panik, pelajari cara laporkan pinjol ilegal di sini (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Bocoran Cara Kerja Teror Pinjaman Online: Begini DC Pinjol Intimidasi Korban Pakai Link Palsu

Jumat 23 Mei 2025, 15:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kian maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal membuat banyak peminjam was-was. Belakangan, muncul modus teror baru yang mengklaim debt collector (DC) mampu meretas kontak Google pengguna.

Padahal, investigasi membuktikan bahwa ini hanyalah taktik intimidasi belaka.

Para korban biasanya mendapat pesan ancaman yang menyertakan link mencurigakan, dengan klaim bahwa seluruh data kontak mereka telah diretas.

Faktanya, link tersebut hanyalah pengalihan ke profil Google pengguna dan sama sekali tidak membuktikan adanya peretasan. Modus ini sengaja dirancang untuk menekan psikologis korban agar segera melunasi utang.

Baca Juga: Cara Ampuh Mengamankan Kontak HP dari Teror Pinjol yang Meresahkan

Tools Pinjol melalui unggahan di channel YouTubenya menegaskan bahwa pinjol ilegal sebenarnya tidak memiliki kemampuan teknis untuk meretas akun Google.

"Ini murni strategi menakut-nakuti. Mereka memanfaatkan kepanikan korban yang tidak paham teknologi," ujar Tools Pinjol. Karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh ancaman semacam ini.

Modus Baru: Link Palsu dan Klaim Peretasan

Sejumlah korban melaporkan mendapat pesan ancaman dari debt collector (DC) pinjol yang mengaku telah "meretas" kontak Google mereka. Pesan tersebut biasanya berbunyi:

"Lu ini el diam mau kabur bawa utang lo? Kontak semua HP kamu udah kami retas. Selesaikan sebelum masalah makin besar!"

Disertai dengan link mencurigakan, pelaku memanipulasi korban agar mengira data pribadinya telah dicuri. Padahal, link tersebut hanyalah pengalihan ke profil Google pengguna, bukan bukti peretasan.

Baca Juga: Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Lunas? Jangan Mau Tertipu

Pinjol Legal dan Ilegal: Bedakan Akses Data

Perlu dipahami bahwa:

Solusi untuk Korban Teror DC:

Baca Juga: Waspada! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah, Jangan Sampai Jadi Korban

Laporkan ke OJK atau Polisi Jika teror terus berlanjut.

Jangan Terjebak "Gali Lubang Tutup Lubang"

Banyak korban yang terpaksa meminjam lagi ke pinjol lain demi menutup utang. Praktik ini justru memperburuk situasi. OJK secara tegas melarang pola "gali lubang tutup lubang" karena berisiko menjerumuskan nasabah ke utang tak terkendali.

Tools Pinjol, menegaskan:

"Jika tidak mampu bayar, berhenti saja. Utang pinjol ilegal tidak memiliki konsekuensi hukum berat. Fokus pada pemulihan finansial, bukan takuti teror DC."

Langkah Proteksi Data

Baca Juga: 3 Rahasia Gelap Pinjol yang Jarang Terungkap: Jangan Langsung Panik Jika Galbay!

Ancaman peretasan kontak Google oleh pinjol adalah kebohongan. Kunci utama adalah tidak takut dan tidak membayar paksa. Laporkan pelaku ke 157 (Hotline OJK)

Ingat! Keamanan data ada di tangan Anda. Jangan biarkan teror DC menguasai pikiran.

Tetaplah waspada dan jangan mudah terintimidasi oleh ancaman pinjol ilegal. Ingat, perusahaan pinjaman resmi yang terdaftar di OJK tidak akan menggunakan cara-cara teror seperti ini.

Jika Anda menerima pesan ancaman serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang melalui layanan pengaduan OJK atau aplikasi Patroli Siber Polri.

Yang terpenting, jaga selalu keamanan data pribadi Anda. Hindari menginstal aplikasi pinjol ilegal yang meminta akses berlebihan ke perangkat Anda.

Dengan tetap tenang dan mengambil langkah protektif yang tepat, Anda bisa terhindar dari jeratan praktik pinjol nakal ini. Jika membutuhkan bantuan hukum terkait teror pinjol, jangan ragu untuk menghubungi lembaga perlindungan konsumen terdekat.

Tags:
pinjaman online pinjol legal pinjol ilegal Google meretas kontak Googledebt collector pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor