Tak hanya berkarya, Yoni juga aktif memperjuangkan hak cipta musisi. Ia turut mendirikan organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI) dan Indonesia Royalty Watch (IRW-LIRA) yang fokus pada perlindungan hukum dan distribusi royalti.
Baca Juga: Yono Bakrie Akan Menikah? Ini Profil Calon Istri Yono, Vini Caroline, yang Bikin Netizen Penasaran
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus ini bermula ketika Yoni Dores mengetahui bahwa Lesti Kejora telah mengcover beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2017. Lagu-lagu tersebut bahkan diunggah di platform digital seperti YouTube tanpa persetujuan resmi.
Melalui kuasa hukumnya, Yoni resmi melaporkan Lesti pada 18 Mei 2025. Beberapa lagu yang menjadi sorotan dalam laporan ini antara lain:
- "Bagai Ranting Yang Kering" (populer oleh Iis Dahlia).
- "Cinta Bukanlah Kapal", "Arjuna Buaya", dan "Buaya Buntung".
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan laporan tersebut. "Kami menerima laporan tindak pidana hak cipta pada 18 Mei. LK (Lesti Kejora) diduga mengunggah lagu-lagu tersebut tanpa izin sejak 2018," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga: Profil Ibrahim Assegaf Pendiri PSHK, Suami dari Najwa Shihab yang Telah Tutup Usia
Ancaman Hukuman bagi Lesti Kejora
Lesti Kejora disangkakan melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Lesti dikenal sebagai artis yang bersih dari kontroversi hukum. Namun, pelanggaran hak cipta adalah persoalan serius, terutama di era digital di mana distribusi lagu dapat dilakukan dengan mudah.
Aktivitas Terkini Yoni Dores
Di tengah kasus ini, Yoni tetap produktif. Pada 2021, ia merilis lagu "Terlepas" yang menjadi single terbarunya. Selain itu, ia juga pernah mengaransemen ulang lagu "Gadisku" yang dibawakan oleh Andre Gustian (vokalis Lochness).
Yoni berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati hak cipta dan prosedur legal dalam menggunakan karya orang lain.