Debt collector pinjol berizin OJK datang ke rumah? Pelajari hak nasabah, batas kunjungan yang diperbolehkan, dan strategi negosiasi yang efektif dalam artikel ini. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Berapa Kali Debt Collector Pinjol Boleh Datang? Ketahui Hak Nasabah yang Dilindungi OJK

Kamis 22 Mei 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di era digital yang serba cepat, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, di balik kemudahannya, muncul kekhawatiran baru, kehadiran debt collector (DC) yang mendatangi rumah saat terjadi keterlambatan pembayaran. Bagi sebagian nasabah, hal ini menimbulkan stres, apalagi jika cara penagihannya terasa mengintimidasi.

Perlu dipahami bahwa tidak semua pinjol sama. Ada yang legal berizin OJK dan ada yang ilegal. Nasabah wajib mengetahui perbedaannya karena implikasinya sangat besar.

Pinjol legal memiliki aturan main yang jelas, termasuk dalam hal penagihan, sementara pinjol ilegal seringkali menggunakan cara-cara di luar batas hukum.

Baca Juga: Tetap Tenang! Begini Tips Ampuh Hadapi Teror Pinjol Ilegal yang Sebut akan Datangi Rumah Nasabah dan Sebar Foto Pribadi, Simak Selengkapnya

Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana menghadapi DC pinjol legal, durasi maksimal mereka boleh mendatangi rumah, serta strategi agar mereka tidak terus-menerus muncul berdasarkan penjelasan dari channep YouTube Tools Pinjol.

Dengan pengetahuan yang tepat, Anda bisa melindungi diri dari tekanan yang tidak perlu dan menyikapi proses penagihan dengan lebih tenang dan bijak.

Pastikan Status Pinjol: Legal atau Ilegal?

Sebelum meminjam, pastikan aplikasi pinjol terdaftar di OJK. Cek di situs resmi OJK.

Durasi Kunjungan DC Pinjol Legal

DC pinjol legal biasanya hanya datang maksimal 3 kali sebagai bagian dari proses penagihan. Setelah itu, kasus akan berlanjut ke tahap berikutnya (Pemblokiran data di SLIK OJK atau BI Checking).

Catatan: DC legal tidak boleh mengancam, memaksa, atau bersikap kasar dan tujuan utama mereka adalah "absen" dan negosiasi, bukan menekan nasabah.

Baca Juga: Inilah Tips Jitu untuk Mengatasi Pelacakan Pinjol, Simak Penjelasannya

Cara Menghadapi DC agar Tidak Terus Datang

Berikut strategi efektif berdasarkan pengalaman nasabah:

Jangan Janji Bayar!

Jangan Bayar Langsung ke DC

Jika ingin membayar pokok, lakukan via aplikasi atau CS resmi dam bayar ke DC berisiko uang tidak disetor ke perusahaan, malah menambah bunga.

Tetap Tenang dan Sopan

Anggap DC sebagai tamu, bukan musuh.

Jika mereka mengancam ("Nanti akan datang orang yang lebih galak"), tetap tegaskan: "Saya paham, tapi saat ini benar-benar belum ada uang. Saya akan bayar ketika mampu."

Laporkan DC yang Melanggar Aturan

Jika DC melakukan intimidasi, ancaman, atau pelanggaran SOP:

  1. Kumpulkan bukti (foto, rekaman, nama/nomor DC).
  2. Laporkan ke:

Contoh Kasus: Sebuah laporan nasabah ke OJK berhasil membuat DC menyesal dan meminta maaf setelah mendapat teguran resmi.

Baca Juga: Cara Mudah Menghadapi Ancaman dan Teror DC Pinjol Ilegal Saat Galbay

Mitos dan Fakta tentang Pinjol Legal

Kunci menghadapi DC adalah konsistensi dan pengetahuan. Jangan panik, pahami hak Anda, dan laporkan pelanggaran.

Menghadapi debt collector pinjol legal sebenarnya tidak perlu menjadi momok yang menakutkan jika kita memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah.

Kunci utamanya adalah bersikap tenang, tegas, dan konsisten dalam komunikasi, sambil tetap mematuhi prosedur yang berlaku. Dengan pendekatan yang tepat, Anda bisa melalui proses penagihan tanpa merasa tertekan atau dirugikan.

Terakhir, ingatlah bahwa sebagai konsumen, Anda memiliki perlindungan hukum. Jika menemui praktik penagihan yang melampaui batas, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang seperti OJK atau AFPI. Semoga panduan ini membantu Anda menghadapi situasi penagihan dengan lebih percaya diri. Salam finansial sehat!

Tags:
DC pinjol pinjol legal pinjol ilegal debt collector pinjol pinjaman online

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor