POSKOTA.CO.ID - Pembaruan data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukan status yang signifikan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebentar lagi akan menyalurkan dana bansos PKH tahap kedua, bagi KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) nya terdaftar di SIKS-NG.
Status penyaluran bansos PKH mengalami perkembangan positif di SIKS-NG bahwa status salur telah berubah menjadi alokasi bulan April,Mei, dan Juni 2025.
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus,sudah ada kabar baik di mana untuk tampilan SIKS-NG sudah berubah proses penyaluran yang sebelumnya hanya PKH Januari Maret 2025, sekarang sudah muncul PKH April Juni untuk alokasi tiga bulan tahap duanya.
Proses pencairan bansos ini diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat, pra KPM diharapkan jangan terkejut apabila saldo bantuan masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi NIK KTP KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) berhak mendapatkan saldo dana bansos PKH mencapai Rp2.400.000.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
PKH menjadi salah satu program bantuan sosial yang akan menyasar kepada keluarga miskin atau rentan karena terdampak masalah ekonomi.
Dalam proses penyaluran bantuan pemerintah akan terbagi kedalam empat tahapan yang bisa diterima oleh KPM selama satu tahun.
Jadwal Tahapan Penyaluran
- Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
- April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
- Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
- Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.
Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Dana Bansos PKH tahap 2 2025, Cek Status Penerimanya di Sini!
Diprediksi sudah ada sejumlah penerima manfaat yang status periode salurnya telah berubah menjadi bulan April, Mei, dan Juni, yang menunjukkan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Kendati demikian, bantuan PKH tahap kedua tengah dipersiapkan oleh pemerintah dan akan segera dicairkan kembali dalam waktu dekat.
Jika telah muncul penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) KPM yang terdaftar bisa terima dana bantuan mencapai Rp2.400.000 yang khusus diberikan untuk komponen Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat per tahunnya.
Tak hanya itu, setiap kategori KPM juga akan mendapat saldo yang berbeda sesuai ketentuan Kemensos RI yang cair melalui artu KKS.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Masuk, Nominalnya Hingga Rp900.000!
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bansos PKH 2025, melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Jangan lupa untuk rutin mengecek status melalui situs resmi Kemensos dan manfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan keluarga secara bijak.