OJK menjelaskan daftar aplikasi pinjaman legal kepada warga dalam sosialisasi literasi keuangan digital. (Sumber: Dok/OJK)

EKONOMI

Takut Galbay? Ini Cara Aman Ajukan Pinjol Legal yang Terdaftar OJK

Rabu 21 Mei 2025, 14:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online menjadi salah satu solusi keuangan yang paling diminati masyarakat. Kemudahan pengajuan, proses pencairan yang cepat, serta fleksibilitas dalam memilih tenor dan plafon kredit menjadi alasan utama di balik popularitas pinjol.

Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi berbagai risiko, terutama apabila pengguna tidak memahami konsekuensi dari kewajiban membayar kembali pinjaman.

Salah satu risiko terbesar adalah gagal bayar (galbay), yang tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan individu, tetapi juga dapat memengaruhi skor kredit di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: 5 Cara Cerdas Hadapi Teror DC Pinjol Saat Galbay, Wajib Tahu Sebelum Mereka Datang ke Rumah

Galbay: Ancaman Nyata di Balik Kemudahan Pinjol

Galbay adalah kondisi ketika debitur tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pinjaman yang telah disepakati.

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang mengalami galbay, mulai dari perencanaan keuangan yang buruk hingga penggunaan pinjaman untuk konsumsi yang tidak produktif.

Risiko galbay bukan sekadar denda atau bunga yang menumpuk. Beberapa konsekuensi serius yang harus dihadapi antara lain:

Pentingnya Bijak Sebelum Mengajukan Pinjol

Pinjaman online seharusnya digunakan hanya untuk kebutuhan mendesak dan produktif. Kesalahan umum yang sering terjadi adalah pengajuan pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan membayar.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk membekali diri dengan pengetahuan dan strategi sebelum memutuskan untuk mengakses pinjaman daring.

Berikut adalah tips penting agar Anda bisa mengajukan pinjol legal dengan aman dan bebas dari risiko galbay:

1. Pastikan Jumlah Cicilan Tidak Lebih dari 30% Penghasilan

Aturan 30% adalah prinsip dasar dalam manajemen keuangan pribadi. Artinya, total kewajiban cicilan Anda (termasuk pinjol, kredit kendaraan, atau KPR) tidak boleh melebihi 30% dari penghasilan bulanan.

Misalnya, jika Anda memiliki penghasilan Rp5.000.000 per bulan, maka total cicilan yang sehat adalah maksimal Rp1.500.000. Dengan demikian, Anda masih memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup lain dan dana darurat.

2. Gunakan Layanan Pinjol yang Legal dan Terdaftar di OJK

Hindari layanan pinjaman online ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK. Pinjol legal memiliki ciri-ciri berikut:

Anda bisa mengecek daftar pinjol legal yang diperbarui secara rutin oleh OJK melalui laman resmi mereka.

3. Ajukan Pinjaman Hanya untuk Kebutuhan Produktif

Salah satu cara paling bijak untuk menghindari galbay adalah dengan menggunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha kecil, biaya pendidikan, atau perbaikan rumah yang meningkatkan nilai aset.

Hindari penggunaan pinjol untuk hal-hal konsumtif seperti membeli gadget terbaru, liburan mewah, atau gaya hidup instan yang hanya memberi kepuasan sesaat namun membebani keuangan Anda.

"Hutang produktif menghasilkan manfaat finansial di masa depan, sedangkan hutang konsumtif hanya menambah beban.

4. Evaluasi Kemampuan Keuangan Pribadi secara Jujur

Sebelum menekan tombol "ajukan", pertimbangkan dengan seksama:

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum meyakinkan, sebaiknya tunda pengajuan pinjaman sampai kondisi keuangan lebih stabil.

5. Hindari Mengambil Pinjaman Beruntun

Salah satu jebakan umum dalam dunia pinjol adalah mengajukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya. Pola ini dikenal sebagai gali lubang tutup lubang, yang hanya akan memperparah kondisi finansial Anda.

Jika Anda merasa sudah tidak sanggup membayar, segera hubungi penyedia pinjaman legal untuk meminta skema restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

Baca Juga: Main Game Penghasil Saldo DANA, Gratis Uang Hingga Rp500.000!

6. Waspadai Aplikasi dengan Izin Palsu atau Tidak Transparan

Di era digital ini, banyak aplikasi pinjaman yang menyaru sebagai legal padahal tidak memiliki izin resmi. Waspadai aplikasi pinjol yang:

Pinjaman online bukanlah hal yang harus dihindari sepenuhnya. Justru jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, pinjol bisa menjadi solusi keuangan jangka pendek yang efektif. Namun, tanpa perencanaan yang matang, pinjol bisa menjadi pintu masuk ke masalah finansial yang berkepanjangan.

Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital, memahami hak-hak sebagai debitur, dan memilih penyedia layanan pinjaman yang terpercaya.

Berikut ringkasan prinsip penting agar Anda bisa mengajukan pinjaman online secara legal dan aman:

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari layanan pinjaman online tanpa takut terjebak dalam galbay yang merugikan.

Jika Anda ragu terhadap legalitas aplikasi pinjol, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau hubungi layanan konsumen mereka untuk konfirmasi.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk edukasi dan bukan merupakan promosi terhadap produk atau layanan pinjaman tertentu. Pastikan Anda melakukan pengecekan dan konsultasi sebelum mengambil keputusan finansial.

Tags:
Pinjol diawasi OJKKredit tanpa gagal bayarTerhindar dari galbayTips ajukan pinjolPinjaman online legal

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor